Pengacara Firli, SYL Laporkan Firli Karena Takut Ditersangkakan

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis/ Heri
JAKARTA – Pakar Hukum Margarito Kamis angkat bicara terkait dengan proses Praperadilan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri yang menggugat status tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Margarito, Praperadilan Firli harus mengungkap secara utuh alat bukti yang dituduhkan benar-benar menunjukkan adanya tidak pidana pemerasan tersebut dalam hal ini adanya perpindahan uang baik secara langsung ataupun melalui transfer.

“Kuncinya pada tafsir kualitatif dua alat bukti apakah menunjukkan adanya tindak pidana itu (pemerasan), Ada tidak dokumen yang menunjukkan adanya transaksi itu. Mau sebanyak apapun saksi, kalau alat bukti itu tidak menunjukan adanya tindak pidana mau apa?,” kata Margarito Kamis kepada Media, (11/12).

Baca Juga:  Walhi: Cek IPAL PT Juang Jaya!

Margarito menegaskan bahwa dalam proses Praperadilan harus dipastikan yang memberi tafsir soal dua alat bukti secara kualitatif tersebut yang menunjukkan adanya pidana.

“Tafsir mengenai frasa dua alat bukti kualitatif yang menunjukkan tindak pidana pemerasan itu dimana ujungnya adalah ada nggak duitnya?,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) tengah malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Dalam permohonan Praperadilan yang dibacakan oleh pengacara Firli, Ian Iskandar, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/12) Firli Bahuri menyebut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat laporan dugaan korupsi oleh pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka.

Baca Juga:  Sulpakar Akan Tampilkan Tari Jao-Jao Pada Pembukaan LKS SMK Tingkat Nasional ke 32 Tahun 2024

Menurut Firli, laporan di Polda Metro Jaya tersebut merupakan perlawanan balik dari SYL.

“Bahwa patut diduga dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya,” ujar Ian di PN Jakarta Selatan (11/12).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
RMD Kunjungi JMSI, Siap Hadir pada “Ngobrol Bareng Bang Teguh” Bersama Andi Arief
Polisi Gelar Aksi Sosial, Puluhan Warga Antusias Terima Bantuan Air Bersih di Way Kanan
2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin
Siang Ini Iyay Mirza Buka Kejuaraan Billiar: Ary; RMD Peduli Olahraga
Kepergok Berduaan, Suami Bacok Selingkuhan Istri
Senam Ritmik Lampung Raih 4 Emas dan 2 Perak, Pj Gubernur Apresiasi Keberhasilan Mengukir Prestasi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 19:54 WIB

Pj Bupati Pringsewu Lepas Keberangkatan Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Pringsewu Menuju PON XXI

Jumat, 6 September 2024 - 19:37 WIB

Tingkatkan Pelayanan, PT ASDP Indonesia Akusisi Saham PT Jembatan Nusantara

Jumat, 6 September 2024 - 17:38 WIB

Mempererat Kedekatan Dengan Masyarakat : Kapolres Lamtim Melaksanakan Jum’at Curhat

Kamis, 5 September 2024 - 17:40 WIB

Buka Sosialisasi PJPTP dan Pendidikan Anti Korupsi Serta Netralitas ASN, Marindo Kurniawan : Jauhi Korupsi

Kamis, 5 September 2024 - 17:30 WIB

Tinjau Persiapan Pilkada Serentak, Marindo Kurniawan Kunjungi Bawaslu Pringsewu

Kamis, 5 September 2024 - 17:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Masalah Keimigrasian, Imigrasi Kotabumi Koordinasi ke Dirjen Imigrasi

Kamis, 5 September 2024 - 11:23 WIB

Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon: Solusi Untuk Masa Depan

Rabu, 4 September 2024 - 15:14 WIB

Groundbreaking Pembangunan Mall Pelayanan Kepolisian, AKBP Jame: Jadi Yang Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional

Minggu, 8 Sep 2024 - 06:11 WIB

Bandar Lampung

2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin

Sabtu, 7 Sep 2024 - 14:23 WIB