Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kantor Pos cabang Kotabumi mengklaim penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan ke-II sudah mencapai 80 persen sejak disalurkan pada awal beberapa hari lalu, dan berjalan tanpa kendala yang signifikan.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Bansos Kantor Pos setempat, Marsuki Setiadi Wibowo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (10/05/2023). Menurutnya dalam mekanisme penyaluran pihaknya selain melakukan door to door berdasarkan data by name by address, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak pemerintahan desa dan kelurahan terkait dalam mempercepat pendistribusian surat undangan (blangko) agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mencairkan dana bantuan yang didapat.
“Alhamdulillah penyaluran sejak 8 Mei hari Senin kemarin sampai hari ini sudah mencapai 80 persen lebih. Pembagian undangan untuk mengambil bantuan itu kita berkolaborasi dengan pihak desa dan kelurahan. Selain itu, kita juga pakai opsi door to door by name by address untuk mempercepat pendistribusian bantuan,” ungkap Marsuki.
Terkait adanya gejolak soal dugaan penyerobotan dalam pendistribusian undangan oleh pihak kantor pos tanpa melalui pihak kelurahan, dirinya menjelaskan dalam mekanisme percepatan pendistribusian bantuan oleh Kemensos RI, pihak kantor pos dituntut untuk bekerja secara efektif, profesional, dan maksimal.
“Memang betul sempat ada gejolak untuk wilayah Kelurahan Cempedak. Pihak kelurahan mempertanyakan terkait 8 undangan yang disampaikan ke KPM tidak melalui kantor kelurahan. Dan hal itu sudah kita klarifikasi bahwa undangan itu sudah didistribusikan oleh petugas kantor pos yang kebetulan juga mengetahui dan mengenal dengan si penerima bantuan, mereka (KPM) itu merupakan tetangga dan kerabat mas Dwi petugas kantor pos disini,” bebernya.
Sementara itu, Lurah Cempedak, Dedy Erwansyah kepada lintaslampung.com menyesalkan kinerja pihak kantor pos yang dinilai sudah menyalahi prosedur. Menurutnya petugas kantor pos sudah lancang dan melampaui dari tupoksi dan tanggung jawab sebagai pegawai kantor pos setempat.
Masih kata dia, masalah bantuan tersebut merupakan tugas dari kelurahan mulai dari tingkat RT hingga LK dalam menyalurkan blangko bantuan kepada warga yang berhak menerima.
“Saya minta kepada pimpinan kantor pos untuk menegur pegawainya yang sudah lancang dan menyalahi prosedur. Bertindak diluar kapasitasnya, seolah-olah dia yang lebih faham dan mengerti soal tersebut yang membuat tersinggung pihak RT dan LK di Ramanuju,” cetusnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah saat dikonfirmasi menjelaskan pihak Pemkab Lampura melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Kotabumi dalam menjalankan program bansos dari Kemensos-RI yang percepatan pendistribusian bantuannya menggunakan tiga cara, yakni KPM mendatangi langsung kantor pos setempat, petugas kantor pos secara door to door langsung menemui KPM berdasarkan data by name by address, atau menggandeng komunitas seperti pihak pemerintahan desa (Pemdes), pihak Kelurahan, atau pendamping PKH dan TKSK diwilayah kecamatan setempat.
“Sebenarnya sudah benar apa yang dilakukan oleh pihak kantor pos, karena memang dalam pendistribusiannya, ibu Tri Rismaharini (Mensos) menginginkan penyaluran bantuan langsung door to door. Tapi karena puluhan ribu KPM ini tersebar dan wilayah sulit dijangkau petugas kantor pos, maka pihak Kantor Pos menggandeng komunitas lainnya seperti pihak desa, Kelurahan, serta pendamping PKH dan TKSK dalam percepatan penyaluran bantuan itu. Dan setiap selesai mendistribusikan bantuan, pihak kantor pos juga selalu koordinasi dan menyampaikan laporan rekonsiliasinya kepada Dinsos Lampura. Sekaligus apa yang saya sampaikan ini semoga bisa menjadi pencerahan untuk semua elemen masyarakat,” tuturnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.