Pemprov Serahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD Lampung

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG~Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (11/8/2025).

Wagub Jihan mengatakan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.

Selain itu, juga adanya penyesuaian belanja daerah yang bersifat prioritas termasuk dalam rangka mendukung program strategis nasional maupun daerah.

“Serta perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam hal transfer ke daerah maupun regulasi lainnya,” ujar Jihan.

Ia menambahkan, secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.

Baca Juga:  Israel Perintahkan Militernya buru Pelaku Serangan 7 Oktober

Kesepakatan tersebut, lanjut Jihan, merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD, serta fraksi-fraksi.

“Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya.

Jihan juga menyampaikan harapannya agar DPRD dapat mendukung proses pembahasan Raperda ini, sehingga dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Dengan demikian, implementasinya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Jihan menuturkan Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Sinergi dan Kolaborasi GTRA Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria

“Langkah ini ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan aset daerah, serta sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat,” katanya.

Sementara untuk belanja daerah, lanjut Jihan, akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan layanan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk memperkuat pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.

Jihan menyebut pembiayaan daerah juga akan difokuskan untuk mendukung kegiatan prioritas serta pencapaian indikator kinerja daerah.

“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh anggota dewan,” pungkasnya.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPRD Lampung, Adpim

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB