Pemprov Lampung Gelar Deklarasi Kesepakatan Dokumen Final Pascakonsultasi Publik di Hotel Horison

Selasa, 6 September 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG-Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kusnardi, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Deklarasi Penyepakatan Dokumen Final Pascakonsultasi Publik Dokumen Final Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP3K) Provinsi Lampung di Hotel Horison, Selasa (06/09).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat konsultasi publik 1 dalam rangka penyusunan kajian lingkungan hidup (KLHS) integrasi RZWP3K ke dalam RTRWP Provinsi Lampung bulan Agustus 2022 lalu.

Pada kesempatan itu, Kusnardi menyampaikan bahwa Deklarasi ini merupakan tahapan final materi teknis RZWP3K yang akan menjadi dasar konsultasi teknis di Kementerian.

“Pasca pelaksanaan deklarasi ini, usulan masukan baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Swasta telah ditutup,” ujar Kusnardi.

Beberapa perubahan yang terjadi pada dokumen RZWP3K 2018 antara lain : perubahan jumlah pulau menyesuaikan dengan Kepmendagri No.050-145 tahun 2022. Lalu, penambahan jumlah alur kabel dan pipa bawah laut berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 14 Tahun 2021. Kemudian penambahan jumlah terminal khusus menyesuaikan dengan usulan yang masuk selama tahap pelaksanaan penyusunan dokumen ini. Hal lainnya, perubahan delineasi area minyak dan gas di perairan Pesisir Timur Lampung; perubahan delineasi area latihan militer yang ada di Teluk Semaka dan Selat Sunda dan penambahan ketentuan khusus untuk bagan alur penyebrangan di Selat Sunda (Traffic Sepwrator Scheme).

Baca Juga:  Provinsi Lampung Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,9 Persen, Lebih Cepat dari Rata-rata Nasional

Pada dokumen ini juga dilakukan perubahan teknis sesuai dengan aturan Permen Kelautan & Perikanan Tahun 2021 seperti penyesuaian atribut data spasial, penyesuaian kembali layout dan, uji tipologi data spasial.

“Yang perlu diperhatikan dari dokumen ini selain mengeluarkan zonasi dalam bentuk spasial/peta, tapi juga mengeluarkan tabulasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” ujar Kusnardi.

Baca Juga:  Pasca Putusan MK, Skenario Menganulir dengan Revisi UU Pilkada, Apakah Indonesia Darurat?

Kusnardi juga menyampaikan kegiatan yang diperbolehkan, diperbolehkan bersyarat, dan tidak diperbolehkan, sehingga hal-hal yang dirasa tidak memungkinkan untuk dimasukan kedalam peta diakomodir pada sebuah tabel.

Menurut Kusnardi, pada tanggal 6 September 2022 semua Tim Pokja Penyusun Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir RZWP3K Provinsi Lampung menyepakati dokumen final yang akan diajukan sebagai dasar konsultasi teknis di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Setelah mengakhiri sambutannya, Kusnardi beserta Perwakilan Kepala Dinas Perikanan & Kelautan, Serta Perwakilan Kementerian Kelautan & Perikanan dan tamu undangan melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Dokumen Final Pasca Konsultasi Publik Dokumen Final Materi Teknis Perairan Pesisir.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
RMD Kunjungi JMSI, Siap Hadir pada “Ngobrol Bareng Bang Teguh” Bersama Andi Arief
Polisi Gelar Aksi Sosial, Puluhan Warga Antusias Terima Bantuan Air Bersih di Way Kanan
2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin
Siang Ini Iyay Mirza Buka Kejuaraan Billiar: Ary; RMD Peduli Olahraga
Kepergok Berduaan, Suami Bacok Selingkuhan Istri
Senam Ritmik Lampung Raih 4 Emas dan 2 Perak, Pj Gubernur Apresiasi Keberhasilan Mengukir Prestasi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 19:54 WIB

Pj Bupati Pringsewu Lepas Keberangkatan Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Pringsewu Menuju PON XXI

Jumat, 6 September 2024 - 19:37 WIB

Tingkatkan Pelayanan, PT ASDP Indonesia Akusisi Saham PT Jembatan Nusantara

Jumat, 6 September 2024 - 17:38 WIB

Mempererat Kedekatan Dengan Masyarakat : Kapolres Lamtim Melaksanakan Jum’at Curhat

Kamis, 5 September 2024 - 17:40 WIB

Buka Sosialisasi PJPTP dan Pendidikan Anti Korupsi Serta Netralitas ASN, Marindo Kurniawan : Jauhi Korupsi

Kamis, 5 September 2024 - 17:30 WIB

Tinjau Persiapan Pilkada Serentak, Marindo Kurniawan Kunjungi Bawaslu Pringsewu

Kamis, 5 September 2024 - 17:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Masalah Keimigrasian, Imigrasi Kotabumi Koordinasi ke Dirjen Imigrasi

Kamis, 5 September 2024 - 11:23 WIB

Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon: Solusi Untuk Masa Depan

Rabu, 4 September 2024 - 15:14 WIB

Groundbreaking Pembangunan Mall Pelayanan Kepolisian, AKBP Jame: Jadi Yang Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional

Minggu, 8 Sep 2024 - 06:11 WIB

Bandar Lampung

2 Paskibraka Lampung Kunjungi Pj. Gubernur Samsudin

Sabtu, 7 Sep 2024 - 14:23 WIB