Pemprov Lampung dan Jajaran Kementerian Keuangan Perkuat Sinergi Percepat Penyelesaian Kegiatan dan Pencairan Dana Akhir Tahun Anggaran 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menjalin sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, penyelesaian kegiatan akhir tahun, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Sinergi itu dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung bersama perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur, Selasa (15/10/2025).

Tim DJPb menyampaikan pentingnya disiplin waktu penyelesaian kontrak, BAST, hingga pendaftaran di KPPN agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga:  Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Dalam kesempatan itu, pihak KPPN menegaskan bahwa permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu kali, sehingga setiap OPD diharapkan mempercepat proses administrasi keuangan dan pelaporan agar penyerapan APBN maupun APBD dapat optimal. Sekda menekankan agar seluruh satuan kerja menjaga koordinasi dengan KPPN serta BPKAD dalam hal pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Beberapa dinas yang turut hadir antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas PMPTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PSDA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, serta Biro Administrasi Pembangunan. Sekda juga menyoroti pentingnya menjaga efisiensi pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi pemblokiran anggaran dan memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Bolehkah Yudikatif untuk Berperan Legislatif?

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian kegiatan dan pencairan dana di akhir tahun anggaran 2025.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
‎IKA FKIP Unila Segera Punya Gedung Sekretariat Megah 2 Lantai
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:25 WIB

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 22:25 WIB