Pemkab Way Kanan-Pertamina Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg

Selasa, 4 Maret 2025 | 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Dalam upaya mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sering dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersama Pertamina menggelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg di beberapa titik di Kecamatan Umpu Semenguk, Gunung Labuhan, dan Pakuanratu pada Selasa (4/3/2025). Operasi pasar ini diadakan untuk memastikan pasokan gas LPG 3 Kg yang lebih merata dan mengurangi kesulitan yang dialami warga.

Kepala Dinas Perindag Way Kanan, Edi Suprianto, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan pasokan gas LPG 3 Kg. Untuk itu, Pemkab Way Kanan yang dipimpin oleh Bupati Drs. Ali Rahman, MT dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Pertamina dan agen gas LPG 3 Kg setempat berkoordinasi guna menjamin ketersediaan pasokan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Rial Kalbadi: Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Way Kanan Terus Berproses

Sebagai bagian dari upaya mengatasi kelangkaan, Dinas Perindag juga menambah alokasi pengiriman gas LPG 3 Kg ke Way Kanan. Rinciannya, suplai harian rata-rata mencapai 8.300 tabung, dengan tambahan khusus (fakultatif) yang direncanakan pada beberapa periode tertentu. Salah satunya adalah menjelang Idul Adha pada Juni 2024 yang diperkirakan mencapai 27.440 tabung.

Untuk tahun 2025, selama pelaksanaan Operasi Pasar yang berlangsung dari 4 hingga 10 Maret, sebanyak 4.480 tabung gas LPG 3 Kg akan disalurkan ke berbagai wilayah di Way Kanan, dengan jumlah 280 hingga 560 tabung di setiap titik operasi pasar.

Baca Juga:  Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

Edi Suprianto menambahkan bahwa pengiriman fakultatif ini merupakan pasokan tambahan di luar hari kerja reguler, bukan pengganti hari libur. “Operasi Pasar ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang hari raya,” ujar Edi.

Dengan adanya Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan pasokan gas LPG, serta memastikan ketersediaan gas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Penulis : Adabi


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol
Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026
Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan
PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah
Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot
Dialog Antarperadaban Xi Jinping; Belajar, Rendah Hati dan Inklusivitas
Api Meluas di Gunung Bromo, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Kawasan Konservasi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:35 WIB

PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:12 WIB

PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol

Senin, 10 Agu 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Senin, 10 Agu 2026 - 13:51 WIB

#indonesiaswasembada

PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah

Senin, 10 Agu 2026 - 13:12 WIB