Pemkab Way Kanan-Pertamina Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg

Selasa, 4 Maret 2025 | 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Dalam upaya mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sering dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersama Pertamina menggelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg di beberapa titik di Kecamatan Umpu Semenguk, Gunung Labuhan, dan Pakuanratu pada Selasa (4/3/2025). Operasi pasar ini diadakan untuk memastikan pasokan gas LPG 3 Kg yang lebih merata dan mengurangi kesulitan yang dialami warga.

Kepala Dinas Perindag Way Kanan, Edi Suprianto, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan pasokan gas LPG 3 Kg. Untuk itu, Pemkab Way Kanan yang dipimpin oleh Bupati Drs. Ali Rahman, MT dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Pertamina dan agen gas LPG 3 Kg setempat berkoordinasi guna menjamin ketersediaan pasokan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  “Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Sebagai bagian dari upaya mengatasi kelangkaan, Dinas Perindag juga menambah alokasi pengiriman gas LPG 3 Kg ke Way Kanan. Rinciannya, suplai harian rata-rata mencapai 8.300 tabung, dengan tambahan khusus (fakultatif) yang direncanakan pada beberapa periode tertentu. Salah satunya adalah menjelang Idul Adha pada Juni 2024 yang diperkirakan mencapai 27.440 tabung.

Untuk tahun 2025, selama pelaksanaan Operasi Pasar yang berlangsung dari 4 hingga 10 Maret, sebanyak 4.480 tabung gas LPG 3 Kg akan disalurkan ke berbagai wilayah di Way Kanan, dengan jumlah 280 hingga 560 tabung di setiap titik operasi pasar.

Baca Juga:  Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

Edi Suprianto menambahkan bahwa pengiriman fakultatif ini merupakan pasokan tambahan di luar hari kerja reguler, bukan pengganti hari libur. “Operasi Pasar ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang hari raya,” ujar Edi.

Dengan adanya Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan pasokan gas LPG, serta memastikan ketersediaan gas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Penulis : Adabi


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kepala Yayasan di Jambi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Berita Terbaru

Bustami Z

#indonesiaswasembada

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:24 WIB

#indonesiaswasembada

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:17 WIB

Bustami Z

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB