Pemkab Mesuji Tuntas Salurkan Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Warning Penggunanya

Selasa, 5 November 2024 | 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji telah rampung merealisasikan dana hibah Pilkada 2024 kepada pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Realisasi dana hibah yang totalnya mencapai Rp. 38 Miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mesuji yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mesuji Olpin Putra, SH.,MH., menjelaskan, penyaluran dana hibah Pilkada 2024 ini dilakukan bertahap selama dua tahun, yakni Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 % dari total pagu dan sisa nya sebesar 60% di tahun anggaran 2024. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan hibah pilkada.

“Untuk KPU jumlah hibahnya sebesar Rp.28 miliar dan Bawaslu sebesar Rp. 11 miliar, dicairkan dua tahap dengan metode 40-60,” ujar Olpin Putra. Selasa (5/11/24).

Olpin menyebutkan, untuk tahap pertama KPU Mesuji telah menerima hibah sebesar Rp.11 miliar pada tanggal 29 November 2023 lalu. Sementara Bawaslu sebesar Rp.4,5 miliar pada tanggal 1 Desember 2023 lalu.

Baca Juga:  IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

” Pencairan tahap pertama di akhir tahun 2023 lalu, dan untuk tahap kedua sudah diselesaikan di bulan Juli 2024 kemarin, dengan rincian KPU Rp.17 miliar dan Bawaslu Rp.6,7 miliar, dengan demikian Pemkab Mesuji telah melaksanakan kewajiban merealisasikan dana hibah ke fihak penyelenggara pilkada sudah 100%,” tegasnya.

Menurut Olpin, dana hibah pilkada tersebut setelah direalisasikan, secara otomatis menjadi kewenangan pihak penyelenggara pilkada dalam membiayai seluruh tahapan dan membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran disertai bukti.

“Kami pemkab Mesuji telah merealisasikan dana hibah pilkada dan berharap dana tersebut dipergunakan dengan baik sesuai Rencana Anggaran Biaya dan aturan-aturan yang berlaku untuk menunjang kesuksesan seluruh tahapan Pilkada 2024 ini,” jelasnya.

Mantan Kabag Hukum Pemkab Mesuji ini juga menambahkan, jika nantinya ada sisa dana setelah pilkada, semua nya harus mengembalikan ke kas daerah.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

“Ya, harus dikembalikan karena itu uang negara yang ada pertanggungjawaban nya, kalau tidak dikembalikan akan ada konsekuensinya di proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliansyah, SH ,MH.,mewakili Kepala Kejari Mesuji Sefran Haryadi, SH.,MH., mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk berhati-hati menggunakan dana hibah pilkada 2024 ini, agar tidak menimbulkan kerugian negara dan berlawanan dengan hukum.

“Besar anggaran Pilkada ini, jadi jangan sampai ada penyelewengan, penyalahgunaan atau tidak dikelola dengan baik. Jadi untuk dua instansi ini kami akan terus melakukan pengawasan extra dan nantinya akan meminta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ini agar tidak disalahgunakan apalagi sampai di korupsi,” tutup Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Herliansyah.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB