Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat Selama 4 Hari

Senin, 29 April 2024 | 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan, Minggu (28/4) kemarin.

Status tanggap darurat bencana itu bersamaan dengan kejadian bencana alam lainnya di Garut seperti tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, serta tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng dan Kecamatan Cisompet.

Selanjutnya adanya kejadian bencana gempa bumi tersebut, wilayah Garut dinyatakan statusnya menjadi tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan mulai 26 April 2024.

Baca Juga:  Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

“Tanggap darurat kita di 14 hari, kemarin tanggal 26 sampai dengan 14 hari ke depan yang kita tetapkan,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana, Senin (29/4).
Pemerintah Kabupaten Garut akan melakukan penanggulangan secara keseluruhan setelah terjadi bencana lainnya.

“Jadi hari ini pernyataan sudah ‘include’, jadi tidak lagi pernyataan baru, tapi ini akumulasi dari kemarin yang sudah ditetapkan,” jelasnya

Baca Juga:  Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

Penetapan status itu sebagai dasar aturan untuk pemerintah daerah dalam menanggulangi dan mengucurkan anggaran dari biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB