Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat Selama 4 Hari

Senin, 29 April 2024 | 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan, Minggu (28/4) kemarin.

Status tanggap darurat bencana itu bersamaan dengan kejadian bencana alam lainnya di Garut seperti tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, serta tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng dan Kecamatan Cisompet.

Selanjutnya adanya kejadian bencana gempa bumi tersebut, wilayah Garut dinyatakan statusnya menjadi tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan mulai 26 April 2024.

Baca Juga:  Habib Aboe di Forum AIPA Caucus: ASEAN Perlu Peringatan Dini Digital untuk Jaga Perdamaian Kawasan

“Tanggap darurat kita di 14 hari, kemarin tanggal 26 sampai dengan 14 hari ke depan yang kita tetapkan,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana, Senin (29/4).
Pemerintah Kabupaten Garut akan melakukan penanggulangan secara keseluruhan setelah terjadi bencana lainnya.

“Jadi hari ini pernyataan sudah ‘include’, jadi tidak lagi pernyataan baru, tapi ini akumulasi dari kemarin yang sudah ditetapkan,” jelasnya

Baca Juga:  Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya

Penetapan status itu sebagai dasar aturan untuk pemerintah daerah dalam menanggulangi dan mengucurkan anggaran dari biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?
Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Penyandang Disabilitas
DPRD Mesuji Apresiasi Kerja Cepat Polres dan Jajaran Dalam Menangkap Pelaku Penembakan Seorang Ibu di Wiralaga 
RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara
Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan
Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI
Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta
Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:39 WIB

DPRD Mesuji Apresiasi Kerja Cepat Polres dan Jajaran Dalam Menangkap Pelaku Penembakan Seorang Ibu di Wiralaga 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:55 WIB

RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:57 WIB

Gambar Penunjang DIsabilitas di Lampung.

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:44 WIB

#indonesiaswasembada

RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:55 WIB

#indonesiaswasembada

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:28 WIB