Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat Selama 4 Hari

Senin, 29 April 2024 | 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan, Minggu (28/4) kemarin.

Status tanggap darurat bencana itu bersamaan dengan kejadian bencana alam lainnya di Garut seperti tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, serta tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng dan Kecamatan Cisompet.

Selanjutnya adanya kejadian bencana gempa bumi tersebut, wilayah Garut dinyatakan statusnya menjadi tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan mulai 26 April 2024.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

“Tanggap darurat kita di 14 hari, kemarin tanggal 26 sampai dengan 14 hari ke depan yang kita tetapkan,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana, Senin (29/4).
Pemerintah Kabupaten Garut akan melakukan penanggulangan secara keseluruhan setelah terjadi bencana lainnya.

“Jadi hari ini pernyataan sudah ‘include’, jadi tidak lagi pernyataan baru, tapi ini akumulasi dari kemarin yang sudah ditetapkan,” jelasnya

Baca Juga:  Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat

Penetapan status itu sebagai dasar aturan untuk pemerintah daerah dalam menanggulangi dan mengucurkan anggaran dari biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sesama, Satlantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah Untuk Warga Kurang Mampu
Dukung Pembangunan Tol Palembang – Betung, HKA Rampungkan Pekerjaan Hotmix Jembatan Musi
Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN
Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026
Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan
Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis
Rakor KPK, ATR/BPN dan Gubernur: Cegah Korupsi Sektor Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Satlantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:29 WIB

Dukung Pembangunan Tol Palembang – Betung, HKA Rampungkan Pekerjaan Hotmix Jembatan Musi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:57 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:56 WIB

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:53 WIB