Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol J sebagai korban tewas ditembak mengadu kepada Menkopolhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidak percayaan orang tua Brigpol Y (Brigadir J) pada proses kerja Polri melalui Tim sus.
“Upaya ini adalah bentuk tekanan politik pada Kapolri agar mengawal kerja Timsus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigpol Y,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan Timsus yg dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga.
Harapan keluarga yg dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kasus penembakan tersebut.
“Kedatangan Keluarga Brigpol Y adalah sinyal mereka mendesak Tim sus melalui penyidik kepada Mahfud MD adalah agar tim sus mentaati arahan Presiden; usut tuntas, jangan ditutup tutupi, terbuka , sampaikan apa adanya termasuk didalamnya kalau Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan,” ujar Sugeng.
Penyidik Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigpol Y, dimana IPW telah mencermati bahwa kasus itu tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yg harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga.
Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini, dimana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait tewasnya Brigpol Y.
Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak menututup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo berpeluang sebagai tersangka?. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.