Oleh Hendro Saky
Sampang – Lewat acara konperensi pers yang digelar di Mapolres Sampang, Rabu, 14 Juni 2022, AKBP Arman, SIK menegaskan bahwa, pihaknya hanya akan melayani insan pers yang telah berkompetensi yang ditandai dengan kartu UKW atau UKJ, serta wartawan atau jurnalis yang perusahaannya telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.
Sontak, pernyataan tegas Kapolres itu memantik pro dan kontra dari ragam pihak. Banyak mendukung, dan sebagian lainnya menolak. Video AKBP Arman SIK itu, kemudian viral di platform media sosial yang kemudian memancing perdebatan dan diskusi.
Dewan Pers sendir, merespon hal itu, dengan menggelar diskusi, pada Jumat (17/6). Lewat dialog yang dihadiri oleh Wakil Ketua Agung Dharmajaya, dan sejumlan anggota, lembaga itu mendukung pernyataan Kapolres.
Salah satu bentuk sikap Dewan Pers atau pernyataan Kapolres itu, adalah, Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
1 2 3 4 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.