LAMPUNG SELATAN — Proyek lanjutan pembangunan breakwater milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung senilai Rp27 miliar yang dikerjakan PT Fata telah dinyatakan rampung. Terkait pembayaran akhir tahun sedang berproses.
Demikian disampaikan Kepala SNVT PJSA Mesuji Sekampung, Samuel Wahyuratmoko kepada media, Jumat, 30/1.
Secara fisik sejak 7 Januari 2025. Meski demikian, proses penyelesaian administrasi dan pembayaran kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat dalam pekerjaan penunjang masih berlangsung.
Samuel Wahyuratmoko, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan mekanisme administrasi yang melewati tahun anggaran. Menurutnya, pembayaran memang membutuhkan tahapan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa nilai pembayaran yang masih tersisa kepada pokmas tidak sebesar yang berkembang di media.
Ia juga memastikan bahwa pekerjaan fisik proyek breakwater telah selesai 100 persen. Ia mengakui sempat terjadi dinamika di lapangan, termasuk aktivitas warga yang tanpa koordinasi sempat memanfaatkan area tanggul untuk kepentingan lain, namun hal tersebut telah ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh penyedia jasa, mengingat saat ini masih masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab penyedia.
Terkait isu kesesuaian spesifikasi dan nilai proyek, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan telah melalui audit dan pengujian. Proyek lanjutan ini, menurutnya, merupakan kelanjutan pekerjaan yang sempat terhenti pada 2023, sehingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga telah diaudit oleh aparat pengawasan internal pemerintah.
Samuel menambahkan, pihaknya terus memantau dan mendorong penyedia jasa agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pokmas dan pekerja. []
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : BBWS
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















