Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN — Proyek lanjutan pembangunan breakwater milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung senilai Rp27 miliar yang dikerjakan PT Fata telah dinyatakan rampung. Terkait pembayaran akhir tahun sedang berproses.

Demikian disampaikan Kepala SNVT PJSA Mesuji Sekampung, Samuel Wahyuratmoko kepada media, Jumat, 30/1.

Secara fisik sejak 7 Januari 2025. Meski demikian, proses penyelesaian administrasi dan pembayaran kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat dalam pekerjaan penunjang masih berlangsung.

Samuel Wahyuratmoko, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan mekanisme administrasi yang melewati tahun anggaran. Menurutnya, pembayaran memang membutuhkan tahapan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana

Ia menegaskan bahwa nilai pembayaran yang masih tersisa kepada pokmas tidak sebesar yang berkembang di media.

Ia juga memastikan bahwa pekerjaan fisik proyek breakwater telah selesai 100 persen. Ia mengakui sempat terjadi dinamika di lapangan, termasuk aktivitas warga yang tanpa koordinasi sempat memanfaatkan area tanggul untuk kepentingan lain, namun hal tersebut telah ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh penyedia jasa, mengingat saat ini masih masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab penyedia.

Terkait isu kesesuaian spesifikasi dan nilai proyek, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan telah melalui audit dan pengujian. Proyek lanjutan ini, menurutnya, merupakan kelanjutan pekerjaan yang sempat terhenti pada 2023, sehingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga telah diaudit oleh aparat pengawasan internal pemerintah.

Baca Juga:  TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

Samuel menambahkan, pihaknya terus memantau dan mendorong penyedia jasa agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pokmas dan pekerja. []


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : BBWS

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti
Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB