Naik Berkala
Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan, jika pemerintah hendak menaikkan harga BBM bersubsidi, sebaiknya dilakukan secara berkala. Hal ini untuk mencegah inflasi tinggi yang kemudian akan berdampak luas di masyarakat maupun bagi pertumbuhan ekonomi.
“Apabila opsi menaikkan, kita rasa menaikkan secara gradual lebih tepat daripada naik signifikan,” katanya, Selasa (23/8).
Dalam perhitungannya, jika Pertalite naik ke harga Rp8.000, maka inflasi masih berada di 5,5%, naik ke Rp9.000 inflasi berada di kisaran 6,5%-7% dan Jika langsung ke Rp10.000, inflasi bisa menembus 8%.
“Dengan kenaikan harga pertalite, itu pasti inflasi cukup tinggi. Dampaknya tinggi, daya beli menurun, juga terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan masyarakat miskin baru,” sebut Nailul.
Sejumlah kabar beredar tentang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, BBM bersubsidi tidak akan naik pada Kuartal ke 3 tahun ini.
Menurut Nailul, jika begitu, pemerintah masih punya ‘tambalan’ untuk menambah subsidi BBM. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan, pendapatan dari pajak cukup positif dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per Juni juga tumbuh 35,5%,sehingga itu bisa dibilang APBN kuat.
“Tahun ini masih positif PNBP. Kalau pemerintah ingin manfaatin uang dari PNBP dan pajak yang kenaikan positif, bisa untuk menambah subsidi BBM. itu tergantung sekali dengan political will,” kata Nailul.
Selain itu, ada opsi re-alokasi anggaran untuk bisa menambal beban subsidi. Misalnya anggaran yang kurang urgent, seperti food estate, IKN, infrastruktur kereta cepat, yang bisa jadi tambalan. “ tegas Nailul. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.