Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEWAN Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung dan IJP Provinsi Juniardi SIP SH MH mengatakan pelarangan jurnalis untuk meliput debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pesawaran adalah kemunduran demokrasi.

KPU Pesawaran yang melaksanakan Debat pada PSU Pesawaran yang dilakukan di Bandar Lampung, Minggu 18 Mei 2025 menunjukkan kualitas penyelenggaraan yang tidak profesional. Seian itu  menambah daftar buruknya kemerdekaan pers di Lampung.

Juniardi menyebut bahwa program debat kandidat, adalah bagian dari bentuk transparansi dan wadah untuk mengukur kemampuan calon pemimpin di hadapan publik. “Debat publik kok jadi tertutup itu kejahatan demokrasi. Dan bentuk mengekang kemerdekaan pers. Ini melanggar konstitusi dan UU Pers, ” kata Ketua KIP priode pertama Provinsi Lampung ini.

Baca Juga:  Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang

Menurut Juniardi, tujuan digelarnya debat kandidat untuk pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu bertujuan agar masyarakat tidak salah memilih. Dan debat pilkada adalah forum publik yang sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan akses informasi bagi masyarakat.

“Debat kandidat sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017. Masyarakat akan tahu visi, misi dan program yang diusung para pasangan calon yang akan memimpin Pesawaran ke depan. Jangan sampai salah memilih. Nah, peran penyampai informasi itu adalah media, bagaimana Pers dapat menggambarkan debat itu kepada publik jika jurnalis tidak melakukan liputan,” katanya.

Baca Juga:  Dipimpin Donald Trump, AS Lebih Buruk

Alumni MH FH UNILA ini menyatakan bahwa tindakan pelarangan itu merupakan bentuk pembatasan terhadap kemerdekaan pers yang sudah dijamin oleh negara yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Diketahui, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung 2024 berdasarkan data yang dirilis Dewan Pers, berada pada angka 62,04, turun 7,72 poin dibandingkan tahun 2023 yakni 69,76.

IKP Lampung 2024 merupakan yang terendah kedua secara nasional atau berada di posisi ke-37 dari 38 provinsi di Indonesia yang masih berada dalam kategori “cukup bebas”.##

 


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Juniardi

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB