LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Senin, 04 Agustus 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Selain itu, pelantikan ini juga menjadi bentuk penyegaran di tubuh birokrasi dan penguatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa jabatan yang diterima merupakan amanah besar dari negara dan masyarakat, yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi:
“Saya minta kepada para pejabat yang dilantik untuk segera bekerja, membangun kerja tim yang solid, serta mendukung penuh program pembangunan daerah. Tunjukkan loyalitas, inovasi, dan etos kerja yang tinggi demi kemajuan Lampung Utara,” tegas Bupati.
Berikut daftar 17 Pejabat eselon II yang dilantik :
1. Kadarsyah – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Konstruksi;
2. Basirun Ali – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja;
3. Hendri – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
4. Erwin Syahputra – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
5. Sanny Lumi – Kepala Dinas Perikanan;
6. Mat Soleh – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
7. Maspardan – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi;
8. Mikael Saragih – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM;
9. Imam Hanafi – Kepala Dinas Sosial;
10. Mankodri – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;
11. Dina Prawitarini – Asisten III Administrasi Umum;
12. Martahan Samosir – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga;
13. Fadli Achmad – Kepala DPMPTSP;
14. Khairul Anwar – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran;
15. Tien Rostina – Kepala Dinas PPPA;
16. Nozi Efialis – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan;
17. Muzarin Daud – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Sayangnya pada prosesi pelantikan pejabat eselon II yang dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan itu, kini kembali menciptakan kekosongan baru pada lina jabatan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkab setempat.
Perangkat daerah yang kini tanpa nakhoda itu yakni Disperkimciptaru, BPKAD, Kesbangpol, BKPSDM, dan Disperindag Lampung Utara.[]
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.