Pelaku Curat Ranmor di Dor Tekab 308

Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Tekab 308 gabungan Polsek Pasir Sakti, Gunung Pelindung, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil melakukan penangkapan para pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, menjelaskan bahwa inisial para pelaku adalah HM (19), PJ (36), dan BD (22) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

“Berdasarkan catatan kami, para pelaku diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Gunung Pelindung,” terang Zaky, Selasa (2/8) pagi.

Baca Juga:  Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

“Diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, para pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda, dengan nomor polisi BE 3042 GQ, milik MY, saat berada diteras rumah korban,” lanjut dia.

“Kemudian diwilayah hukum Polsek Gunung Pelindung, para pelaku mencuri dua unit sepeda motor merk Honda CBR dengan nomor polisi A 4427 MV milik korban SM, dan Yamaha Vixion dengan nomor polisi A 2365 CP milik korban RY, yang berada disekitar area hiburan rakyat kuda lumping,” imbuhnya.

Baca Juga:  Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

“Saat dilakukan proses penangkapan di jalan raya kecamatan Jabung, para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan aktif, bahkan nekat menabrak mobil yang digunakan oleh petugas kepolisian di lapangan,”jelas Zaky.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha, dan beberapa dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.

“Para pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman lima tahun penjara,” tutup Zaky. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas
Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan
Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom
Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit
Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI
Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan
Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:15 WIB

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Juni 2026 - 05:55 WIB

Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Berita Terbaru

Sekber Tiga Konstituen DP

#indonesiaswasembada

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Jun 2026 - 06:15 WIB

Pendistribusian MBG

#indonesiaswasembada

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Jun 2026 - 06:10 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB