Pedagang Keluhkan Tepung Terigu Dipenuhi Ulat Kutu, Hasil Sidak Ditemukan Puluhan Ton di Gudang PT IAP Berulat!

Minggu, 21 Juli 2024 | 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal senada dikatakan pedagang Pasar Simpang Propau lainnya. Pemilik toko inisial C, mengeluhkan banyak pelanggannya yang komplain hingga retur tepung yang sudah dibeli karena kutuan.

“Gudangnya ini bermasalah. Datang (tepung) pasti kutuan waktu itu, sudah sempat terjual ke warung-warung, dipulangkan lagi ke saya karena katanya kutuan. Nah disitu awalnya saya tahu tepung ini kutuan. Kecewa kami ini, barang-barang returnya (harus) bertahap, enggak sekaligus retur ke gudang,” ujar pedagang.

Tim Disperindag sidak gudang tepung berulat

Sementara itu, saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua gudang terpisah milik perusahaan dimaksud mendapatkan fakta yang mencengangkan. Gudang penyimpanan tepung terigu yang berada di Kecamatan Kotabumi kedapatan menyimpan puluhan ton tepung terigu dalam kemasan karung merk Payung yang dikerumuni kutu di setiap tumpukan.

Baca Juga:  BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria

Bahkan, menurut penuturan tim Disperindag Kabupaten Lampung Utara, gudang milik PT IAP diduga tidak mengantongi izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Pemkab setempat.

“Hari ini kita lakukan inspeksi mendadak untuk mengecek langsung kebenarannya. Karena masyarakat khususnya pedagang mengeluh tepung terigu yang didistribusikan oleh PT IAP ini banyak kutu. Hasil di lapangan memang benar adanya, di gudang penyimpanan kita temukan puluhan ton tepung terigu tak layak konsumsi dipenuhi kutu atau ulat,” kata Kadis Perdagangan, Hendri, seusai kegiatan sidak, Jumat, 19 Juli 2024 kemarin.

Baca Juga:  Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Kadisdag serahkan berita acara hasil pemeriksaan

Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi dugaan penjualan bahan pokok tidak layak konsumsi.

“Setelah kita cek lapangan, kita akan panggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Ada proses sebelum penyegelan gudang, kalau sudah 2 kali teguran tidak diindahkan, maka akan kita lakukan penyegelan. Karena gudang ini juga diduga tidak memiliki izin operasional berupa TDG dan tidak mematuhi SOP yang berlaku,” tegas Hendri.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama
Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan
Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini
Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba
Cegukan? Ini Cara Mengatasinya…. 
Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:27 WIB

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Jun 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Jun 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Jun 2026 - 11:04 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 10:43 WIB