Pedagang Keluhkan Tepung Terigu Dipenuhi Ulat Kutu, Hasil Sidak Ditemukan Puluhan Ton di Gudang PT IAP Berulat!

Minggu, 21 Juli 2024 | 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal senada dikatakan pedagang Pasar Simpang Propau lainnya. Pemilik toko inisial C, mengeluhkan banyak pelanggannya yang komplain hingga retur tepung yang sudah dibeli karena kutuan.

“Gudangnya ini bermasalah. Datang (tepung) pasti kutuan waktu itu, sudah sempat terjual ke warung-warung, dipulangkan lagi ke saya karena katanya kutuan. Nah disitu awalnya saya tahu tepung ini kutuan. Kecewa kami ini, barang-barang returnya (harus) bertahap, enggak sekaligus retur ke gudang,” ujar pedagang.

Tim Disperindag sidak gudang tepung berulat

Sementara itu, saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua gudang terpisah milik perusahaan dimaksud mendapatkan fakta yang mencengangkan. Gudang penyimpanan tepung terigu yang berada di Kecamatan Kotabumi kedapatan menyimpan puluhan ton tepung terigu dalam kemasan karung merk Payung yang dikerumuni kutu di setiap tumpukan.

Baca Juga:  PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Bahkan, menurut penuturan tim Disperindag Kabupaten Lampung Utara, gudang milik PT IAP diduga tidak mengantongi izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Pemkab setempat.

“Hari ini kita lakukan inspeksi mendadak untuk mengecek langsung kebenarannya. Karena masyarakat khususnya pedagang mengeluh tepung terigu yang didistribusikan oleh PT IAP ini banyak kutu. Hasil di lapangan memang benar adanya, di gudang penyimpanan kita temukan puluhan ton tepung terigu tak layak konsumsi dipenuhi kutu atau ulat,” kata Kadis Perdagangan, Hendri, seusai kegiatan sidak, Jumat, 19 Juli 2024 kemarin.

Baca Juga:  JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM
Kadisdag serahkan berita acara hasil pemeriksaan

Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi dugaan penjualan bahan pokok tidak layak konsumsi.

“Setelah kita cek lapangan, kita akan panggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Ada proses sebelum penyegelan gudang, kalau sudah 2 kali teguran tidak diindahkan, maka akan kita lakukan penyegelan. Karena gudang ini juga diduga tidak memiliki izin operasional berupa TDG dan tidak mematuhi SOP yang berlaku,” tegas Hendri.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:20 WIB

Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB