LAMPUNG UTARA – Perusahaan distributor PT IAP diduga jual tepung tak layak konsumsi (berkutu) pada sejumlah pedagang di Kabupaten Lampung Utara.
Hal itu dikeluhkan langsung oleh pemilik toko yang mendapatkan pasokan tepung terigu dari PT IAP cabang Kotabumi. Pemilik toko, inisial K yang berada di Pasar Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengeluh karena barang dagangannya (tepung) yang dijual kembali pada pelanggan toko, di komplain habis-habisan karena tepung jualannya disebut tidak layak konsumsi.
“Ada laporan dari pelanggan bahwa tepung yang kami jual kutuan (tidak layak). Ya kami enggak enak aja dengan para pelanggan. Ini masih ada sisa 18 zak tepung yang tidak terjual,” keluhnya, saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya