PD PARFI dan PP Bintang Nyanyi Halal Bihalal

Senin, 16 Mei 2022 | 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Minhairin, memberi sambutan pada acara Halal Bihalal PD Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Lampung dan PP Bintang Nyanyi dan Canda Paduka Hati, bertempat di Hotel Sahid, Senin (16/05).

Hadir dalam acara, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekraf, Ketua PARFI Lampung.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Minhairin menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, ia mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H “Minal Aidzin Wal Faidzin” Mohon Maaf Lahir dan Bathin dari segala kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Karena sebagai manusia biasa, kita tidak luput dari segala dosa, kekhilafan dan kealfaan.

Baca Juga:  Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite

Kegiatan halal bil halal yang dilaksanakan hari ini, sepatutnya memberikan manfaat besar bagi kita dalam mempererat silahturahmi, berbagi informasi dan meningkatkan komunikasi yang positif, bukan saja kaitannya dengan keberadaan Keluarga Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dan PP Bintang Nyanyi Canda Paduka Hati, tapi lebih dari itu, adalah menyangkut peran dan fungsi kita di dalam ikut serta secara aktif membangun di daerah Lampung “Sai Bumi Ruwa Jurai” tercinta. Karena sudah menjadi tekad Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan Lampung ke depan sebagai Provinsi yang maju dan berdaya saing.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB