Pastikan Kualitas Pekerja Kontruksi Mesuji Baik, Dinas PUPR Beri Pelatihan Tenaga Terampil

Kamis, 8 Agustus 2024 | 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Sebagai upaya tindak lanjut atas Rencana Strategis (Renstra) tahun 2023-2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi. Bertempat di Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung, Rabu (6/8/2024).

Kegiatan yang diikuti peserta sebanyak 30 orang itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pekerja konstruksi di Mesuji. Melalui Program Pengembangan Jasa Konstruksi, kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi, Sub Kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator, Teknis atau Analis.

“Kami melakukan pelatihan dan uji kompetensi kerja konstruksi kualifikasi teknisi atau analis keselamatan dan kesehatan kerja jenjang 4, dengan harapan ini bisa meningkatkan kualitas dan kapasitas para pekerja konstruksi di Mesuji,”kata Tius, sapaan akrab Kadis PUPR itu.

Baca Juga:  Ketua JMSI Metro Sayangkan Hearing Terkait Pinjaman 20 Milyar Tertutup

Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Mesuji, yang diwakili Sekertaris Daerah Syamsudin mengatakan, Sektor jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan masyarakat dalam mewujudkan infrastruktur dan sarana prasarana yang berfungsi sebagai pendukung aktivitas sosial ekonomi dan terwujudnya tujuan pembangunan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, memberikan jaminan kepastian hukum dan pelaksanaan konstruksi yang lebih tertib.

“Tujuan penyelenggaraan jasa konstruksi antara lain mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi. Juga untuk menciptakan hasil jasa konstruksi berkualitas dan mampu mewujudkan keselamatan publik serta kenyamanan lingkungan terbangun,”ujar Levi dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Syamsudin.

Sudah menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Mesuji lanjut Penjabat Bupati Mesuji, dalam penyelenggaraan jasa konstruksi adalah melaksanakan pelatihan tenaga terampil konstruksi, menyediakan sistem informasi jasa konstruksi, penerbitan izin usaha nasional kualifikasi kecil, menengah dan besar, serta melaksanakan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, sangat mengapresiasi kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan output menciptakan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dengan kualifikasi teknis atau analis personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),”tandasnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB