Panglima TNI Terima Bintang Yudha Dharma Utama

Selasa, 14 November 2023 | 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Presiden Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang disematkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin atas nama Presiden RI, di Istana Wapres RI, Jakarta, Selasa (14/11).

Penyematan kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8/TK /Tahun 2023 tanggal 27 Februari 2023.

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama diberikan pemerintah atas dharma bakti anggota TNI yang melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan dan terwujudnya integrasi TNI.

Baca Juga:  Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Acara penganugerahan diawali dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Keputusan Presiden oleh Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretariat Militer Presiden, Penyematan Tanda Kehormatan, Doa bersama dipimpin oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Bapak Adib), Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dikahiri dengan Pemberian Ucapan Selamat Kepada Panglima TNI.

Baca Juga:  Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Dalam penganugerahan tersebut hadir pula., Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P.##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB