Pak Pj Gubernur, Harga Gabah dan Pupuk Subsidi Awut-Awutan di Tanggamus!

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS– Petani di Pekin Kutadalom, Kec. Gisting mengeluhkan terkait harga jual gabah kering dan pupuk subsidi awut-awutan alias berantakan dan tak sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani yang ada di Pekon Kutadalom, Suparno Kepada lintaslampung (13/2).

Harga gabah kering sebagaimana yang ditetapkan pemerintah Rp 6.500/Kg. Ditingkat pengepul banyak yang membeli dengan harga Ro 5.800/Kh bahkan mencapai Rp 4.900/Kg.

Menurut Suprno ini juga terjadi pada harga pupuk subsidi. Harga perak Rp 115.000/sak, saat kita tebus di kios menjadi Ro 140.000/sak.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber

Menurut Suprno, hal ini bertolak belakang dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 2/2025 Tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras yang mulai diberlakukan pada 15 Januari 2025.

Suprno berharap Menteri Pertanian, Pj Gubernur, Bupati dan Dinas Pertanian memperhatikan persoalan ini. Suprno menyadari kalau jarak menjadi masalah di Tanggamus. Jarak antara petani dan tempat penyimpanan hasil panen ke kantor Bulog Kab.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Harapannya kedepan, Bulog mendirikan tempat penampungan di berbagai kecamatan yang ada di Kab. Tanggamus guna mempermudah akses petani dalam menjual hasil panennya yang sesuai dengan HPP. Selain itu, pembelian hasil pertanian petani dapat dibayar dengan tunai, tidak tunda bayar yang mencapai tuh hari setelah penjualan.##

 


Penulis : Azri


Editor : Hadi


Sumber Berita : Tanggamus

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah
Lampung Dulung Penguatan Literasi Keuangan Generasi Muda
Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan “Gerombolan Sirkus”
JMSI Banyuwangi Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
Ilustrasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:19 WIB

Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:04 WIB

Lampung Dulung Penguatan Literasi Keuangan Generasi Muda

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah

Jumat, 31 Jul 2026 - 06:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Dulung Penguatan Literasi Keuangan Generasi Muda

Jumat, 31 Jul 2026 - 06:04 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB

#indonesiaswasembada

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:46 WIB