Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Petani Desa Sinar Rejeki, Desa Sindang Anom dan Desa Purwotani, Kabupaten Lampung Selatan harus “melawan” Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Perlawanan ini terkait Surat Keputusan Nomor G/293/VI.02/HK/2022 tentang Penetapan Sewa Lahan Kota Baru.
Ratusan petani Kotabaru itu, mengaku belum kuat dan masih terima PKH BPNT. Karena ketidak mampuan mereka bayar sewa itu mereka aksi di DPRD Lampung, Kamis (24/11).
“Hati kami miris, kami ini rakyat penerima PKH BPNT-Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai. Kami butuh perhatian pemerintah. Kami meminta Pak Arinal mencabut SK sewa lahan,” ujar pengunjuk rasa. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.