Paguyuban Petani dan Ketua Komisi 2 DPRD Lampung, Apresiasi Asosiasi Pengusaha Tapioka Ikuti Intruksi Gubernur

Minggu, 11 Mei 2025 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR –  Paguyuban petani singkong merespon baik dan mengapresiasi 30 perusahaan tapioka yang ada di provinsi Lampung telah mengikuti instruksi gubernur Lampung nomor 02 tahun 2025 tentang penetapan harga dasar singkong sebesar Rp 1.350/kg dengan potongan maksimal 30 persen.

“Kami dari petani singkong Lampung Timur sangat mengapresiasi dengan asosiasi dan perusahaan tapioka yang telah mengikuti ketetapan harga singkong dan repaksi oleh Gubernur Lampung. Tentu hal ini kami sambut dengan suka – cita dan berharap agar segera diikuti oleh pabrik – pabrik tapioka yang lain”,jelas ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (PPSLT) melaui saluran telepon. (11/05/2025).

PPSLT juga menemukan indikasi kecurangan pabrik Tapioka yang merugikan petani pada saat menjual hasil panennya.

“Ada beberapa catatan-catatan, misalnya menyembunyikan alat ukur kadar aci di belakang lalu singkong – singkong petani itu di beritahukan bahwa kadar aci dari singkong mereka ada di 16 – 17% yang memungkinkan bernego ulang dengan petani atau ditambah repaksinya mencapai 35 – 40%. seperti yang kami temukan di dua perusahaan”, tambah Maradoni.

Baca Juga:  9 Pointers Deklarasi New Delhi - KTT BRICS ke-18

Senada Ahmad Basuki Ketua komisi 2 DPRD Lampung yang juga anggota Pansus Tata Niaga Singkong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mengapresiasi 30 perusahaan tersebut.

”Kita sangat mengapresiasi dengan 30 perusahaan itu yang telah mau untuk mengikuti instruksi gubernur, karena kepastian harga singkong ini telah lama dinanti-nantikan oleh petani kita. Apa yang diputuskan sama pak gubernur dengan harga Rp 1.350 dan potongan maksimal 30% merupakan jalan keluar yang baik, memenuhi rasa keadilan, menjadi win – win solutions yang harus diamankan kebijakan ini oleh semua pihak”, tuturnya.

Lebih lanjut politisi muda ini juga menambahkan, kebijakan dibuat oleh Gubernur tentu melalui berbagai pertimbangan, agar rasa keadilan petani dan juga perusahaan sama – sama tak ada yang dirugikan”,tambah pria yang akrab disapa Abbas ini.

Baca Juga:  Mirza Buka Bimtek DPRD Fraksi Gerindra

Sebelumnya Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan sekitar 30 perusahaan Tapioka di Lampung telah mengikuti Instruksi Gubernur.

“Kita apresiasi sekitar 30 perusahaan yang sudah mengikuti harga dan potongan sesuai Instruksi Gubernur Lampung. Tapi, masih ada beberapa yang belum dan ini akan segera kita evaluasi. Kita ingin seluruh pabrik patuh agar sistem tata niaga ini benar-benar adil,” jelas Mikdar Ilyas pada Sabtu (10/05/2025).

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Welly Sugiono memastikan bahwa 18 perusahaan anggota asosiasi telah menyatakan kesediaan menjalankan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tersebut


Penulis : Desty


Editor : ANis


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial
HUT Lantas ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 
Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa
Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….
Kisah 8 Dewa, “All Wishes Come True” Hadir di Bioskop Indonesia
Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 September 2026 - 19:45 WIB

HUT Lantas ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Rabu, 16 September 2026 - 19:43 WIB

Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:51 WIB

#indonesiaswasembada

Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Lantas ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:43 WIB

Buah Bisbul [Aan Ibrahim]

#indonesiaswasembada

Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:00 WIB