Paguyuban Petani dan Ketua Komisi 2 DPRD Lampung, Apresiasi Asosiasi Pengusaha Tapioka Ikuti Intruksi Gubernur

Minggu, 11 Mei 2025 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR –  Paguyuban petani singkong merespon baik dan mengapresiasi 30 perusahaan tapioka yang ada di provinsi Lampung telah mengikuti instruksi gubernur Lampung nomor 02 tahun 2025 tentang penetapan harga dasar singkong sebesar Rp 1.350/kg dengan potongan maksimal 30 persen.

“Kami dari petani singkong Lampung Timur sangat mengapresiasi dengan asosiasi dan perusahaan tapioka yang telah mengikuti ketetapan harga singkong dan repaksi oleh Gubernur Lampung. Tentu hal ini kami sambut dengan suka – cita dan berharap agar segera diikuti oleh pabrik – pabrik tapioka yang lain”,jelas ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (PPSLT) melaui saluran telepon. (11/05/2025).

PPSLT juga menemukan indikasi kecurangan pabrik Tapioka yang merugikan petani pada saat menjual hasil panennya.

“Ada beberapa catatan-catatan, misalnya menyembunyikan alat ukur kadar aci di belakang lalu singkong – singkong petani itu di beritahukan bahwa kadar aci dari singkong mereka ada di 16 – 17% yang memungkinkan bernego ulang dengan petani atau ditambah repaksinya mencapai 35 – 40%. seperti yang kami temukan di dua perusahaan”, tambah Maradoni.

Baca Juga:  Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Senada Ahmad Basuki Ketua komisi 2 DPRD Lampung yang juga anggota Pansus Tata Niaga Singkong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mengapresiasi 30 perusahaan tersebut.

”Kita sangat mengapresiasi dengan 30 perusahaan itu yang telah mau untuk mengikuti instruksi gubernur, karena kepastian harga singkong ini telah lama dinanti-nantikan oleh petani kita. Apa yang diputuskan sama pak gubernur dengan harga Rp 1.350 dan potongan maksimal 30% merupakan jalan keluar yang baik, memenuhi rasa keadilan, menjadi win – win solutions yang harus diamankan kebijakan ini oleh semua pihak”, tuturnya.

Lebih lanjut politisi muda ini juga menambahkan, kebijakan dibuat oleh Gubernur tentu melalui berbagai pertimbangan, agar rasa keadilan petani dan juga perusahaan sama – sama tak ada yang dirugikan”,tambah pria yang akrab disapa Abbas ini.

Baca Juga:  PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Sebelumnya Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan sekitar 30 perusahaan Tapioka di Lampung telah mengikuti Instruksi Gubernur.

“Kita apresiasi sekitar 30 perusahaan yang sudah mengikuti harga dan potongan sesuai Instruksi Gubernur Lampung. Tapi, masih ada beberapa yang belum dan ini akan segera kita evaluasi. Kita ingin seluruh pabrik patuh agar sistem tata niaga ini benar-benar adil,” jelas Mikdar Ilyas pada Sabtu (10/05/2025).

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Welly Sugiono memastikan bahwa 18 perusahaan anggota asosiasi telah menyatakan kesediaan menjalankan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tersebut


Penulis : Desty


Editor : ANis


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda
Reses DPR Jadi Kunci Serap Aspirasi, Ahmad Heryawan: Data Lapangan Sering Berbeda dengan Laporan Resmi
Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:52 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB

FIFA dan Bola Argentina Pasca Bentrok Lawan Spanyol. Pertandingan berakhir 1-0 untuk Spanyol dan mengantar Spanyol sebagai Juara Dunia [Xin]

#indonesiaswasembada

FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:53 WIB