Optimalisasi Tata Kelola ASN, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Sistem Merit

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat percepatan penerapan sistem merit di Ruang Kerjanya, Kamis (17/07/2025).

Penerapan sistem merit secara menyeluruh akan membawa dampak signifikan bagi Pemerintah Provinsi Lampung, diantaranya peningkatan kepercayaan publik, optimalisasi penempatan ASN, peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, pencegahan praktik koruptif dan Peningkatan Indeks Tata Kelola Kepegawaian.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan urgensi implementasi dari rapat ini merupakan langkah krusial untuk membangun komitmen bersama demi mempercepat sistem merit ASN di Provinsi Lampung.

“Kami ingin masyarakat dan publik percaya bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengelola ASN-nya dengan benar, sehingga ASN yang mengelola pelayanan publik sudah tepat penempatannya,” ujar Sekdaprov.

Baca Juga:  1.267 Personel TNI Tangani Dampak Gempa di Flores

Sekdaprov juga menambahkan, dalam rangka pengelolaan kepegawaian, karena dari penempatan itulah pemerintah bisa berjalan dengan optimal.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa sistem merit adalah inti dari manajemen ASN yang profesional.

“Manajemen ASN berdasarkan prinsip Meritokrasi merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang harus dijalankan oleh semua instansi. Di dalamnya terdapat manajemen ASN dan manajemen talenta,” papar Rendi.

Pemerintah Provinsi Lampung, melalui BKD Provinsi Lampung, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencapai percepatan ini, antara lain :
1. Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit.
2. Penyusunan petunjuk teknis terkait sistem merit.
3. Pembangunan aplikasi penilaian mandiri sistem merit Pemerintah Provinsi Lampung (SI-PERI).
4. Pelaksanaan penilaian penerapan sistem merit di seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
5. Penetapan hasil penilaian sistem merit serta pemberian penghargaan kepada tiga Perangkat Daerah dengan nilai penerapan sistem merit tertinggi.

Baca Juga:  Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, untuk memperluas implementasi sistem merit.

Diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) percepatan kompetensi sistem merit dapat dimanfaatkan juga untuk penerimaan ASN di tingkat Kabupaten/Kota, serta sosialisasi sistem merit dapat segera dilakukan kepada seluruh pegawai di wilayah Lampung.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen
Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung
Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 
Iran akan lebih ‘Menghancurkan’ AS jika Perang Meledak Lagi
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 20 Agustus 2026 ini memperlihatkan seorang wisatawan memotret suasana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seusai terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agu 2026 - 14:25 WIB