Ops Bina Kusuma 2023, Polres Lamtim Datangi Kios Pedagang

Rabu, 26 Juli 2023 | 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Lampung Timur sambangi beberapa kios pedagang yang berada di desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (25/7/23).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Binmas AKP Suryadinata mengatakan, Ops Bina Kusuma Krakatau 2023 dilaksanakan guna pembinaan serta penyuluhan terhadap sasaran kenakalan remaja, premanisme, dan daerah rawan konflik di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

“kami melaksanakan sambang ke beberapa kios pedagang yang berada di desa Braja Sakti kecamatan Way Jepara” ucapnya

Dari hasil mendatangi beberapa kios tersebut, kami menemukan satu kios yang menjual miras.

Dalam sambang tersebut personil Polres Lampung Timur menghimbau kepada para pedagang, agar tidak menjual minuman keras, terutama kepada para remaja, karena akan mengakibatkan gangguan kamtibmas dan kenakalan remaja.

Baca Juga:  Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

“Kami butuh kerjasama dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkhusus di kabupaten Lampung Timur” tandasnya
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB