Ombudsman Lampung Terima 10 Laporan PPDB

Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima 10 laporan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah selama pembukaan posko.

Laporan masyarakat diterima melalui nomor whatsapp dan email, hal itu diungkapkan Nur Rakhman Yusuf Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Kantor, Jalan Cut Mutia, Senin (02/08).

Nur Rakhman menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2022, yang dikeluhkan masyarakat adalah PPDB melalui dari jalur zonasi dan jalur prestasi.

“Beberapa keluhan masyarakat antara lain terkait ditolaknya pendaftaran karena tidak melengkapi persyaratan berupa Kartu Keluarga yang belum 1 tahun, penentuan jarak dari sekolah ke rumah calon peserta didik yang tidak sesuai (zonasi), sistem pendaftaran (jalur prestasi belum diverifikasi karena mendaftar melalui 2 jalur yaitu zonasi dan prestasi), persyaratan surat akreditasi sekolah yang tidak dilegalisir (prestasi), dan pemaknaan jalur prestasi non akademik khususnya diksi berjenjang (prestasi),” jelasnya.

Baca Juga:  Membanggakan! Dosen UIN RIL Dapat Research Fellowship di Imam Bukhari International Scientific Research Center Uzbekistan

Menurut Nur Rakhman, dari 10 laporan masyarakat terkait PPDB tersebut, 9 diantaranya telah terselesaikan dan 1 sedang dalam proses pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, 9 laporan berhasil diselesaikan dengan rincian 7 laporan selesai karena Pelapor telah memperoleh penyelesaian dari instansi yang dilaporkan dan 2 laporan selesai karena tidak ditemukan maladministrasi. Sedangkan, 1 laporan masih dalam proses pemeriksaan karena ditangani melalui jalur regular,” paparnya.

“Terhadap laporan tersebut, khusus untuk 9 laporan kami tangani secara cepat melalui mekanisme RCO karena berbatas waktu, kami langsung menghubungi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten sesuai dengan kewenangannya, sementara 1 laporan melalui mekanisme reguler karena Pelapor menginginkan adanya kejelasan terkait pemaknaan jalur non akademik yaitu berjenjang,” tambah Nur.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Nur Rakhman juga mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Pihak Sekolah yang telah tanggap dalam menyelesaikan setiap permasalahan terkait PPDB yang dikeluhkan masyarakat melalui koordinasi via telepon.

“Kami menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Pihak Sekolah kooperatif dengan cepat menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga permasalahan dapat terselesaikan,” tutup Nur. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB