Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN — Proyek lanjutan pembangunan breakwater milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung senilai Rp27 miliar yang dikerjakan PT Fata telah dinyatakan rampung. Terkait pembayaran akhir tahun sedang berproses.

Demikian disampaikan Kepala SNVT PJSA Mesuji Sekampung, Samuel Wahyuratmoko kepada media, Jumat, 30/1.

Secara fisik sejak 7 Januari 2025. Meski demikian, proses penyelesaian administrasi dan pembayaran kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat dalam pekerjaan penunjang masih berlangsung.

Samuel Wahyuratmoko, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan mekanisme administrasi yang melewati tahun anggaran. Menurutnya, pembayaran memang membutuhkan tahapan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Ia menegaskan bahwa nilai pembayaran yang masih tersisa kepada pokmas tidak sebesar yang berkembang di media.

Ia juga memastikan bahwa pekerjaan fisik proyek breakwater telah selesai 100 persen. Ia mengakui sempat terjadi dinamika di lapangan, termasuk aktivitas warga yang tanpa koordinasi sempat memanfaatkan area tanggul untuk kepentingan lain, namun hal tersebut telah ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh penyedia jasa, mengingat saat ini masih masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab penyedia.

Terkait isu kesesuaian spesifikasi dan nilai proyek, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan telah melalui audit dan pengujian. Proyek lanjutan ini, menurutnya, merupakan kelanjutan pekerjaan yang sempat terhenti pada 2023, sehingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga telah diaudit oleh aparat pengawasan internal pemerintah.

Baca Juga:  Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Samuel menambahkan, pihaknya terus memantau dan mendorong penyedia jasa agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pokmas dan pekerja. []


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : BBWS

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB