Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

Selasa, 31 Desember 2024 | 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain hal di atas, Ombudsman Lampung juga masih menemukan adanya data yang belum valid di sekolah terkait jumlah ijazah yang belum diberikan kepada peserta didik.

Keempat adalah kami meminta Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung untuk melakukan inventarisasi kembali terkait jumlah ijazah yang masih ada di sekolah dan menyampaikan hasilnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Pada saat kami turun lapangan untuk mengecek, kami menemukan perbedaan jumlah ijazah yang ada di sekolah dengan data yang diberikan Dinas Pendidikan, kecenderungannya jumlahnya bertambah maka kami minta untuk mendata kembali. Saat ini, sekolah sudah menindaklanjuti dan hasilnya juga disampaikan ke Ombudsman Lampung. Kami melihat sudah ribuan ijazah yang sudah diberikan sekolah kepada peserta didik sebagai dampak dari hasil kajian ini, “tuturnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Anti LGBT, Bersama DPRD Gagas Perda

Kelima yaitu kami meminta Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung menyampaikan laporan tertulis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Ombudsman Lampung saat ini sudah menerima laporan tertulis dari sekolah ke Dinas Pendidikan terkait jumlah ijazah yang sudah diberikan dan belum diberikan. Dari data yang kami terima sekitar 5.005 ijazah di SMA Negeri sudah dibagikan dari sebelumnya 12.979 ijazah, sementara sekitar 1.470 ijazah di SMK Negeri sudah dibagikan dari sebelumnya sekitar 2.685 ijazah, ke depan sekolah akan menyampailan laporan tertulis tersebut setiap 3 bulan sekali kepada Dinas Pendidikan, sehingga hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada Dinas Pendidikan. Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan dan sekolah sudah menindaklanjuti saran perbaikan. Beberapa saran perbaikan yang kami sampaikan diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemberian ijazah di Provinsi Lampung, namun jika masyarakat masih ada keluhan penahanan ijazah silahkan sampaikan melalui nomor WA pengaduan Ombudsman Lampung yaitu 08119803737, kami tekankan pengaduan di Ombudsman gratis atau tidak dipungut biaya, termasuk ketika ijazah sudah diterima, jadi jangan sampai masyarakat dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil ijazah, ” pungkasnya.##

Baca Juga:  Kasau dan Wamenhan RI Saksikan Demo Teknologi Modifikasi Cuaca di Lanud Pangeran M. Bun Yamin

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Ombudsman

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Nur Rokhman Ketua Ombudsman Lampun (Dok Ombudsman)

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB