Ombudsman Ajari ‘Berani’ Warga Lamtim

Kamis, 23 November 2023 | 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mengajak ‘berani’ – berani mengadu jika layanan publik tak sesuai yang diharapkan.

Kegiatan mengajak berani ini diramu dalam kegiatan penguatan pengawasan pelayanan publik bagi masyarakat di Desa Sri Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (22/11).

Hal itu dilakukan atas keluhan masyarakat yang diterima Ombudsman terkait kurangnya tiang listrik di Desa tersebut sehingga mempengaruhi kualitas dan keamanan pelayanan listrik oleh PT PLN bagi masyarakat.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat merupakan pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik selain Ombudsman, DPR/DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah dengan menyampaikan pengaduan, bisa kepada Ombudsman dan penyelenggara, tetapi apa dasar hukum dan bagaimana tatacaranya itu yang kami perkuat ke masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Digital Marketing

Nur Rakhman menjelaskan dasar hukum masyarakat bisa menyampaikan pengaduan pelayanan publik adalah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman atau pengawas lainnya apabila mengalami pelayanan publik yang buruk, karena hal itu sudah dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Nur Rakhman menjelaskan penyelenggara pelayanan publik juga wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat, minimal 14 hari untuk menanggapi untuk memberikan penjelasan terkait lengkap atau tidak lengkapnya persyaratan pengaduan dan 60 hari untuk menyelesaikan pengaduan.

“Kalau masyarakat sudah menyampaikan pengaduan, penyelenggara pelayanan publik harus menindaklanjuti pengaduan tersebut, karena hal itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk mengawasi penyelanggaraan pelayanan publik, dan bagi penyelenggara juga sebagai sarana perbaikan pelayanan,” lanjutnya.

Baca Juga:  PMI Lampung Selatan Gelar Peringatan HUT ke-80, Sekda Supriyanto Ajak Masyarakat Tebarkan Kebaikan

Dalam pertemuan yang dihadiri warga Desa Sri Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur tersebut, Ombudsman Lampung juga mengingatkan warga untuk tetap mengakses pelayanan publik sesuai dengan prosedur yang berlaku, “Tadi yang hadir sekitar 39 warga Desa Sri Gading, ada keluhan lain selain keluhan pelayanan listrik seperti jalan rusak, dan kami dorong masyarakat untuk bisa menyampaikan permohonan perbaikan jalan sesuai prosedur kepada Dinas terkait dan berani menyampaikan pengaduan jika permohonan tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru