Ombudsman Ajari ‘Berani’ Warga Lamtim

Kamis, 23 November 2023 | 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mengajak ‘berani’ – berani mengadu jika layanan publik tak sesuai yang diharapkan.

Kegiatan mengajak berani ini diramu dalam kegiatan penguatan pengawasan pelayanan publik bagi masyarakat di Desa Sri Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (22/11).

Hal itu dilakukan atas keluhan masyarakat yang diterima Ombudsman terkait kurangnya tiang listrik di Desa tersebut sehingga mempengaruhi kualitas dan keamanan pelayanan listrik oleh PT PLN bagi masyarakat.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat merupakan pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik selain Ombudsman, DPR/DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah dengan menyampaikan pengaduan, bisa kepada Ombudsman dan penyelenggara, tetapi apa dasar hukum dan bagaimana tatacaranya itu yang kami perkuat ke masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

Nur Rakhman menjelaskan dasar hukum masyarakat bisa menyampaikan pengaduan pelayanan publik adalah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman atau pengawas lainnya apabila mengalami pelayanan publik yang buruk, karena hal itu sudah dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Nur Rakhman menjelaskan penyelenggara pelayanan publik juga wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat, minimal 14 hari untuk menanggapi untuk memberikan penjelasan terkait lengkap atau tidak lengkapnya persyaratan pengaduan dan 60 hari untuk menyelesaikan pengaduan.

“Kalau masyarakat sudah menyampaikan pengaduan, penyelenggara pelayanan publik harus menindaklanjuti pengaduan tersebut, karena hal itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk mengawasi penyelanggaraan pelayanan publik, dan bagi penyelenggara juga sebagai sarana perbaikan pelayanan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Dalam pertemuan yang dihadiri warga Desa Sri Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur tersebut, Ombudsman Lampung juga mengingatkan warga untuk tetap mengakses pelayanan publik sesuai dengan prosedur yang berlaku, “Tadi yang hadir sekitar 39 warga Desa Sri Gading, ada keluhan lain selain keluhan pelayanan listrik seperti jalan rusak, dan kami dorong masyarakat untuk bisa menyampaikan permohonan perbaikan jalan sesuai prosedur kepada Dinas terkait dan berani menyampaikan pengaduan jika permohonan tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Hadiri Halal Bi Halal Idul Fitri Bersama Gubernur dan Wagub
Wagub Kunjungi Fasilitas Layanan Disabilitas Provinsi Lampung
Meningkat Kasus Kekerasan Berbasis Gender
Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Gala Premier Film ‘Pinjam 100 The Movie’
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Acara Kenaikan Pangkat Perwira
Bakamla RI Gelar Apel Khusus dan Halalbihalal
Petani Bersyukur, Harga Jual Gabah Menguntungkan
Dialog Legislator dan Usahawan Lampung, Bahas Infrastruktur dan Sayangkan Efisiensi

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:37 WIB

JMSI Lampung Hadiri Halal Bi Halal Idul Fitri Bersama Gubernur dan Wagub

Selasa, 8 April 2025 - 23:40 WIB

Wagub Kunjungi Fasilitas Layanan Disabilitas Provinsi Lampung

Selasa, 8 April 2025 - 18:22 WIB

Meningkat Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 8 April 2025 - 18:18 WIB

Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Gala Premier Film ‘Pinjam 100 The Movie’

Selasa, 8 April 2025 - 13:05 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Acara Kenaikan Pangkat Perwira

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Hadiri Halal Bi Halal Idul Fitri Bersama Gubernur dan Wagub

Rabu, 9 Apr 2025 - 09:37 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Kunjungi Fasilitas Layanan Disabilitas Provinsi Lampung

Selasa, 8 Apr 2025 - 23:40 WIB

#indonesiaswasembada

Meningkat Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:22 WIB

#indonesiaswasembada

Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Gala Premier Film ‘Pinjam 100 The Movie’

Selasa, 8 Apr 2025 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Acara Kenaikan Pangkat Perwira

Selasa, 8 Apr 2025 - 13:05 WIB