Oknum Pejabat Pemkab Tubaba Dilaporkan Keroyok Guru SMAN 1 Kotabumi

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Salah satu guru yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kotabumi, Iin Damayanti Sarda (37), mendatangi sekretariat PWI Lampura, Rabu, (23/3).

Kedatangan warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, ini terkait dengan laporan yang diberikannya ke Mapolres Lampung Utara, dengan bukti laporan yang tertuang dalam STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tentang tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan.

Diketahui, kedatangan Iin Damayanti Sarda beserta rombongan tersebut, hanya untuk meminta dukungan dan support atas peristiwa penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialami dirinya beserta keluarganya, pada Senin 14 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB.

Adapun terlapor yang dilaporkan atas peristiwa tersebut merupakan suami sahnya, berinisial GR, (39), dan sekaligus merupakan oknum Kasi di Dinas PUPR Pemkab Tubaba.

Selain itu, juga menjadi terlapor lainnya yakni FR, (35), selaku oknum Kabag Protokol Pemkab Tubaba, MA, (45), selaku oknum Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabumi, MA, (60), salah satu oknum pengusaha di Lampung Utara, MAA, (20), salah satu oknum mahasiswa, dan dua (2) orang oknum PNS lainnya berinisial MM (60), dan SDY (42) yang merupakan warga, Kelurahan Kelapatujuh, No. 26 RT III / RW VIII, Kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten setempat.

Baca Juga:  RMD : Pemuda Lampung Harus Pintar Baca Peluang Bisnis dan Kuasai Informasi

“Saat itu, saya bersama ketiga anak saya, dijemput oleh suami saya untuk di ajak jalan-jalan, sekira pukul 14.00 WIB. Namun, sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, saya disuruh suami saya untuk membeli minuman. Setelah turun dan sedang membeli minuman saya malah di tinggal pergi oleh suami saya di jalan” ujar Iin dengan nada sedikit kesal, Rabu (23/3) sekira pukul 10.30 WIB.

Setelah ditinggalkan, sambungnya, dirinya langsung menghubungi bibi, adik, dan sepupunya. Tak lama kemudian bibi, adik dan sepupunya tiba di lokasi dimana dirinya ditinggalkan oleh GR tersebut.

Kemudian dirinya beserta rombongan mendatangi kediaman orang tua GR yang terletak di Kelurahan Kelapatujuh, No.26 RT III / RW VIII, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.

Sayangnya, ketika pelapor beserta rombongan datang di kediaman orang tua GR, dirinya justru mendapat perlakuan yang tidak baik dan tidak manusiawi oleh keluarga GR.

“Setibanya saya beserta rombongan di kediaman mertua saya itu, saya malah dapat perlakuan tidak baik. Di sana saya di pukul, di dorong, dan ditarik. Lebih parahnya lagi, sepupu saya Andriansah Irfa, di pukul dan di keroyok oleh keluarga suami saya hingga pecah bibir dan mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Selain itu juga mertua saya juga (MA,red) sempat mencabut Senjata Tajam jenis Laduk, saat kericuhan itu sedang berlangsung” urainya.

Baca Juga:  Pilkada Damai Untuk Kemajuan Bumi Ragem Tunas Lampung

Atas peristiwa tersebut, dirinya bersama adik sepupunya Andriansah Irfa melakukan Visum et Repertum ke RSD. HM. Ryacudu Kotabumi. Dan langsung melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara.

“Saya berharap penuh dengan aparat kepolisian untuk menindak lanjuti laporan saya, dan dapat bekerja secara profesional, serta dapat menegakkan ke adilan yang seadil-adilnya. Saya juga berharap, dalam perkara ini pihak kepolisian tidak dapat dibeli dengan apapun,” pungkas Iin yang diamini oleh Andriansah Irfa dan bibinya.

Hingga saat ini awak media belum mendapatkan konfirmasi secara resmi dari pihak terlapor. Dikarenakan saat di hubungi melalui sambungan telpon genggam, atau pesan singkat WhatsApp milik GR maupun FR dengan nomor 0821 7712 xxxx, dan 0811 7215 xxx, sama sekali tidak mendapat respon meski ponsel keduanya dalam kondisi aktif/online.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, saat di konfirmasi atas laporan tersebut hanya mengatakan akan mencoba untuk memeriksa kebenaran atas laporan tersebut.

“Saya cek dulu ya,” ujarnya singkat. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar
Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot
Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba
Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas
Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III
Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina
Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Okt 2024 - 13:50 WIB