Oknum Anggota DPRD Lampung Utara inisial HS Pilih Bungkam Soal Dugaan Penyerobotan Tanah

Rabu, 22 Januari 2025 | 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/512/X/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 26 Oktober 2024, Sri Mardiana Sulistyowati melaporkan peristiwa penyerobotan tanah di Sri Agung Sungkai Jaya yang bermula pada hari Kamis 01 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 WIB terlapor berinisial HS menguasai dan menanam tanaman sawit di atas lahan miliknya seluas 35.067 meter persegi tanpa izin dan pemberitahuan kepada dirinya.

Menurutnya, lahan yang kini ditanami oleh oknum terlapor inisial HS secara sah dan berkekuatan hukum milik Ia dan keluarga berdasarkan alas hak Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 765 dengan perubahan pemecahan tanggal 15 April 2015 yang disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Gagas Perpustakaan Keliling

“Tanah saya 3,5 hektare itu sudah ditanami sawit oleh pak haji HS, Saya dan keluarga sempat berupaya melakukan mediasi dengan kepala desa setempat tetapi tidak ada hasil. Saya juga sudah sempat berulang kali menghubungi dan mendatangi rumah pak haji HS tapi tidak pernah ketemu dengan yang bersangkutan,” jelas Sri Mardiana, dihadapan awak media, Sabtu, 02 November 2024.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Rakor Perkuat Implementasi Program Unggulan Terpadu Desaku Maju

“Tanah itu milik saya, sah di mata hukum, bukti tanah itu merupakan milik saya, ini saya punya sertifikat (SHM) induk,” ujar dia lagi.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB