Obat TB Sulit Didapat, Faskes Harus Transparan Terkait Standar Layanan Bagi Pasien TB

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Selasa 21 Maret 2023 mendapatkan konsultasi terkait pasien yang kesulitan mengakses obat tuberkulosis (TB) di Fasilitas Kesehatan (Faskes), hal ini menjadi atensi Ombudsman.

“Kami mendapatkan konsultasi dari masyarakat yang kesulitan saat mengakses obat TB pada salah satu puskesmas. Kami menyarankan kepada masyarakat tersebut untuk mencoba mengakses layanan puskesmas sesuai KTP Domisilinya. Alhamdulillah saat ini sudah teratasi setelah berkonsultasi kepada kami”, Ujar Nur Rakman Yusuf Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung.

Pemerintah Pusat sudah mencanangkan penanggulang TB sebagai salah satu program strategis nasional, mengingat tingginya angka penderita TB di Indonesia. Salah satu arah kebijakan dan implementasi strategi penanggulangan tuberkulosis di Indonesia Tahun 2020-2024 adalah dilaksanakan sesuai asas desentralisasi dalam kerangka otonomi daerah terutama ditingkat kabupaten/kota sebagai titik berat manajemen program yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta menjamin ketersediaan sumber daya (dana, tenaga, sarana dan prasarana).

Baca Juga:  AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi

“Kami harap Faskes khususnya Puskesmas untuk terbuka terkait standar layanan penanggulangan TB, jangan pernah bilang bahwa obat TB sedang kosong apalagi sampai bilang se-Lampung kosong tanpa memberikan solusi kepada masyarakat. Buktinya pada saat kami sarankan ke Puskesmas lain ternyata obatnya tersedia. Kasihan masyarakat jika harus dipersulit untuk mendapatkan obat TB”, Tegas Nur Rakhman Yusuf.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Dihadapan Peserta Sespimti Polri

Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan insidensi kasus tuberkulosis menjadi 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030 salah satunya dengan cara meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan tuberkulosis. “Untuk itu kami berharap faskes memiliki standar layanan penanggulangan TB yang transparan dan akuntabel dan terukur sehingga masyarakat yang sudah memiliki gejala tuberkulosis mau hadir ke faskes karena kualitas pelayanannya prima. Jika faskes tidak memberikan pelayanan sesuai standar, kami himbau masyarakat menyampaikan informasi/pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melalui nomor whatsapp 08119803737 “, tutup Nur Rakhman Yusuf.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB