Nunik Dimata Arinal; Sosok Inspiratif

Jumat, 3 November 2023 | 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anissa
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Acara Seremoni Pelepasan Wakil Gubernur Lampung Periode 2019-2023, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Jum’at (3/11).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara langsung memimpin acara tersebut dan menyampaikan terimakasih atas dedikasi sebagai Wagub Lampung selama ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan bahwa selama berdampingan dengan Chusnunia tak pernah ada perpecahan.
Bahkan, dirinya selalu memberikan kebebasan kepada Chusnunia dalam mengatasi berbagai masalah dan program.

Baca Juga:  Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

“Mundurnya beliau ini bukan karena rusuh, jadi hindari prasangka itu. Beliau ini mundur karena ada perintah (partai),” kata Arinal.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB