Ngeri! Korban Penyekapan di Kotabumi, Berhasil Lolos Dengan Luka Serius

Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Fajar Maulana (22) warga kelurahan Tanjung Harapan kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara berhasil lolos usai di sekap dan dianiaya selama 5 jam, hingga trauma bahkan luka – luka, Rabu, 14 Agustus 2024.

Dimana menurut korban yang di temani keluarganya menceritakan kejadian itu. Dirinya di sekap oleh tiga orang pelaku pada Selasa 13 Agustus kemarin, mulai dari pukul satu malam, dan berhasil lolos pada jam lima pagi.

Menurut Fajar, pada malam kejadian itu saat ia di sekap. Ia mendapatkan penganiyaan berat seperti, di pukul dengan bambu, di ancam dengan senjata tajam, bagian tubuhnya di sundut api rokok sembari rambut nya di potong oleh para pelaku.

Baca Juga:  BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek Lifeskill Pengolahan Roti bagi Warga Desa Titi wangi

Lebih parahnya lagi, pergelangan tangan korban di borgol dan di kurung dalam kurungan besi, di salah satu rumah kosong milik pelaku, yang berada di belakang rumah sakit umum Riyacudu Kotabumi.

“Saya di paksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan di paksa mengakui memiliki narkoba sembari di vidio kan oleh para pelaku” ujar korban pada sejumlah awak media.

Atas kejadian itu, motor milik korban sempat tertinggal di lokasi kejadian paska dirinya berhasil melarikan diri. Kini korban telah melapor ke polsek Kotabumi Kota.

Baca Juga:  Jelang Perayaan HUT RI, Guru Bersama Paguyuban Kelas Hias Ruang Belajar

“Iya sudah di amankan ketiga tersangkanya, kini sudah berada di Polsek, ada juga motornya” kata Kholin Kapolsek Kotabumi pada wartawan.

Kondisi terkini, korban sedang berada dirumah lantaran tidak ada biaya untuk mendapatkan perobatan secepatnya.

Sementara luka yang di alami korban, terdapat goresan – goresan luka pada tubuh, luka bakar api rokok pada sekujur tangan, mengalami patah gigi bagian atas, sakit pada bagian kepala. Kondisi berjalan sempoyongan.

“Kami meminta keadilan hukum seberat-baratnya pada para pelaku” imbuh Ikbal kaka kandung korban.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB