Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menko PMK ini menerangkan, RUU KIA mengatur terjaminnya pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi. Puan mengatakan, Pemerintah juga wajib memberikan bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapat pemenuhan gizi baik.

“Selama ini telah tersedia layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari Pemerintah, salah satunya melalui BPJS Kesehatan, tapi hal itu tidak cukup karena belum ada jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta anaknya,” sebut ibu dua anak tersebut.

Baca Juga:  Studi Tiru Kepala SD Tingkatkan Wawasan dan Pengetahun Pendidikan

“Kita tahu banyak masalah malnutrisi terjadi di berbagai pelosok negeri. Masalah stunting juga masih banyak di Indonesia. Harus ada upaya tambahan yang perlu kita lakukan untuk membenahi persoalan ini, salah satunya lewat RUU KIA,” imbuh Puan.

Dalam Pasal 27 draf RUU KIA disebutkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga:  JPO Siger Milenial, Destinasi Wisata Baru Bandarlampung

Bantuan dan santunan sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, makanan pendamping air susu ibu (ASI) dan makanan tambahan. Selain itu, Pemerintah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis, dan/atau pemberian perlengkapan anak kepada masyarakat kurang mampu.

“Pemberian bantuan dan santunan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran serta bersifat insidental dan/atau berkelanjutan,” tegas Puan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS
Dirjen Hortikultura Kementan RI Bahas Swasembada Pangan bersama Forlopimda Tuba
Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji
Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri
Menhub dan Mendagri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran, Gubernur Mirza Sampaikan Kesiapan Lampung Antisipasi Mudik
Duterte Ditahan ICC Karena Menewaskan 6200an Orang, HNW: Netanyahu Lebih Layak Ditahan ICC
Sambil Gendong Bayi, Warga Lampung Utara Antre Hingga Magrib untuk Dapat Gas Melon
Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruas Jalan di Desa Rejosari

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:42 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:34 WIB

Dirjen Hortikultura Kementan RI Bahas Swasembada Pangan bersama Forlopimda Tuba

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:25 WIB

Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:23 WIB

Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Menhub dan Mendagri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran, Gubernur Mirza Sampaikan Kesiapan Lampung Antisipasi Mudik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS

Jumat, 14 Mar 2025 - 05:42 WIB

#indonesiaswasembada

Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:25 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:23 WIB