Nasir Djamil: Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK Terkait Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil

Rabu, 19 November 2025 | 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, menegaskan pentingnya semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil. Ia menekankan bahwa putusan MK bersifat final, mengikat, dan langsung berlaku sehingga harus diterima sebagai bagian dari konsolidasi hukum nasional.

Terkait posisi anggota Polri yang saat ini tengah menduduki jabatan sipil, Nasir menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden sebagai Kepala Pemerintahan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Informasi yang saya terima, Pemerintah melalui Mensesneg telah menyatakan menerima putusan MK. Jadi kita serahkan prosesnya kepada pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Nasir menilai bahwa implementasi putusan MK tersebut perlu waktu agar tidak menimbulkan guncangan dalam pelaksanaannya. Perbedaan pandangan mengenai apakah pejabat Polri yang sedang menjabat tetap dipertahankan atau tidak, menurutnya, merupakan ruang pemerintah untuk mengkaji berbagai aspek ketatanegaraan serta keamanan secara menyeluruh.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti putusan MK. Ia menyebut langkah tersebut sebagai momentum penting. “Ini babak baru bagaimana Polri menyikapi putusan MK dan UU Nomor 20 tentang ASN. Kita yakin bahwa hukum selalu memberi solusi,” kata Nasir


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam

Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo
Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 
Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global
Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan
Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025
PT BAKAUHENI TERBANGGI BESAR TOLL AKAN LAKUKAN PENYESUAIAN TARIF BARU
Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan
JMSI Aceh Kembali diPimpin Oleh Hendro Saky Pada Periode 2025- 2030

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 November 2025 - 19:11 WIB

Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 

Kamis, 20 November 2025 - 15:44 WIB

Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global

Kamis, 20 November 2025 - 15:40 WIB

Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 Nov 2025 - 19:14 WIB