Nafkah Bermasalah? Mubādalah Solusi Cegah Perceraian

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayat tentang nafkah yang direinterpretasi melalui pendekatan tafsir mubādalah mampu mengapresiasi perkembangan zaman sehingga nafkah yang merupakan bagian dari ekonomi keluarga tidak lagi ditarik pada garis patrilineal akan tetapi dapat juga berbasis bilateral. Maka dari itu, hukum keluarga Islam di Indonesia perlu dilakukan pembaharuan dengan tafsir mubādalah.

Aturan tentang nafkah perlu ditata kembali agar tidak terfokus pada suami saja, melainkan istri juga sama-sama bertanggung jawab. Terlebih, saat pandemi covid-19, banyak suami yang tidak mampu memenuhi kebutuhan nafkah lantaran penghasilan menurun dan terkena dampak Pengurangan Tenaga Kerja (PHK).

Baca Juga:  556 Pejabat Kejagung di Rotasi, Wakajati Lampung jadi Kepala Pusat Data Statistik Kriminal

Pasal 34 ayat (1) suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Pasal ini perlu direinterpretasi menjadi suami wajib melindungi istrinya dan memberikan keperluan hidup berumah tangga direinterpretasi menjadi suami wajib melindungi istri dan memberi keperluan hidup berumah tangga.

Sedangkan istri dianjurkan membantu suami memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dengan diubah menjadi saling melindungi dan bekerjasama memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka nilai-nilai mubādalah atau kesalingan diyakini mampu menghasilkan keluarga yang kokoh, tidak rapuh saat pandemi, dan semakin harmonis saat tidak pandemi. Karena mereka sadar bahwa kesejahteraan keluarga harus diperjuangkan secara bersama-sama. Solusi untuk ketahanan keluarga adalah optimalisasi Kursus Calon Pengantin dan BP4, membangun relasi mubādalah dalam hubungan suami-istri khususnya dalam pemenuhan nafkah dan optimalisasi mediasi di pengadilan agama. ##

Baca Juga:  Smanda Melaju ke Semifinal Turnamen Softball Nasional 2025

*)Ringkasan Disertasi Dalam Rangka Memperoleh Gelar Dr di UIN Raden Intan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan
HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung
GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara Ciptakan Stabilitas Kawasan
Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat
UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI
Pemprov Lampung Komitmen Dukung Pembinaan Generasi Muda melalui Kegiatan Positif dan Kreatif
Kampanye Peduli Kanker Payudara Warnai Pinktober Run 2025 di kawasan wisata Kyokko Beach & Resto Pesawaran
Cegah Tindak Kejahatan, Polres Mesuji Lakukan Patroli Dialogis 

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:20 WIB

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:10 WIB

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara Ciptakan Stabilitas Kawasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:42 WIB

UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:23 WIB

#CovidSelesai

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:20 WIB

#CovidSelesai

UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI

Minggu, 26 Okt 2025 - 07:42 WIB