LPM UIN Raden Intan Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemutakhiran dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini membahas penyesuaian dokumen mutu perguruan tinggi berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM.

FGD menghadirkan narasumber dari UIN Malang, Rosihan Aslihuddin, yang juga merupakan perwakilan dari Best Q Institute. Ia hadir secara daring dan memberikan paparan mengenai arah kebijakan dan perubahan mendasar dalam regulasi terbaru terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan ini penting dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang cukup signifikan.

“Ada perubahan yang cukup mendasar sehingga perlu ada penyesuaian terhadap SPMI yang sudah kita susun. Dokumen terakhir baru dimutakhirkan pada 2024 merujuk pada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023. Sekarang, dengan terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, perlu dilakukan pembaruan lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Bambang menambahkan, terdapat sembilan standar yang harus disesuaikan, masing-masing mencakup tiga standar pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga mengarahkan agar pembaruan dokumen dilakukan secara sistematis dengan membentuk sedikitnya sembilan tim khusus yang mengurusi kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, hingga formulir mutu.

“Tiga tim besar akan berfokus pada standar nasional pendidikan, dan masing-masing dipecah menjadi tiga tim lagi seperti pada struktur sebelumnya,” jelasnya. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah adaptif bagi institusi agar terus selaras dengan kebijakan nasional di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Sekretaris LPM, para Kepala Pusat di lingkungan LPM, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Pascasarjana, serta Unit Penjaminan Mutu dari berbagai program studi.

Dalam paparannya, Rosihan Aslihuddin menyoroti pentingnya kesiapan institusi dalam menyesuaikan kapasitas dan kapabilitasnya terhadap perubahan regulasi nasional.

“Kapasitas dan kapabilitas lembaga pendidikan tinggi kita masih perlu diperkuat. Kita bagian dari NKRI dan wajib mengikuti regulasi. Pemutakhiran ini mutlak dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi dan tuntutan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader

Ia juga menjelaskan sejumlah poin penting dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, di antaranya penyusunan dokumen SPMI yang lebih terstruktur dan adaptif, integrasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), serta penyesuaian standar pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan industri, masyarakat, dan tantangan global.

Rosihan menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki ruang untuk menyesuaikan standar mutu masing-masing fakultas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan program studinya. “Setiap fakultas bisa memiliki standar SPMI sendiri, selama tetap berpedoman pada standar nasional,” ujarnya.

Adapun Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri dari tiga aspek besar Standar Nasional Pendidikan, Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat. Masing-masing standar memiliki komponen standar luaran, standar proses, dan standar masukan yang menjadi dasar dalam pengelolaan mutu pendidikan tinggi.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Berita Terbaru

Berita Utama

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 12 Okt 2026 - 09:35 WIB

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB