Mulyadi: Perbaiki Tata Kelola Gas LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 | 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi mengatakan perlu ada perbaikan sistem tata kelola Gas LPG 3 Kg atau yang lebih dikenal dengan Gas Melon.

Mulyadi menjelaskan polemik soal gas melon tersebut terjadi sedikit miss komunikasi, sehingga menimbulkan panic buying, krn informasi yg diterima bahwa masyarakat tdk bisa lagi membeli di pengecer.

“Ya kemarin kan kita raker dengan Menteri, hadir juga Pertamina dan sebetulnya kita lihat tujuan dari kebijakan yang dibuat oleh Menteri ini kan baik.
Pertama adalah bagaimana pada rantai pasok terakhir (pengecer) yang langsung ke masyarakat itu bisa dikontrol oleh pemerintah, melalui Pertamina,” kata Mulyadi kepada Wartawan, Selasa (04/02/2025).

Mulyadi menyatakan bahwa Tabung Gas LPG dari Pertamina ke agen dan pangkalan dalam sistem kendali Pemerintah, melalui sistem IT Pertamina, shg harga di pangkalan bisa dikontrol.

Baca Juga:  Dua Perangkat Desa Tanjung Waras Diduga Terlibat Perselingkuhan, Warga Minta Kades Ambil Sikap

“Tapi begitu pangkalan jual ke pengecer, dan pengecer jual ke masyarakat sudah tidak bisa dikontrol lagi. Harganya kadang-kadang sangat tinggi, sehingga masyarakat merasa keberatan dan bahkan ada komentar dari Bu Sri ya, Bu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Maka dari itu, pengecer ini yang tadinya tidak masuk dalam sistem kendali Pertamina, sekarang mau dimasukkan ke dalam sistem dgn nama Sub Pangkalan, sambungnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menyatakan kalau pengecer atau sub pangkalan masuk ke dalam sistem tentu perlu dilakukan pendataan. Artinya pengecer yg diganti istilahnya menjadi sub pangkalan, resmi menjadi bagian dari sistem penyalur Pertamina dan terdaftar secara resmi, sehingga bisa dikontrol harga dan jumlah tabung yg dijual oleh sub pangkalan.

Baca Juga:  Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 49.8 Triliiun Tahun 2027

Mulyadi sangat menyayangkan miss koordinasi yg terjadi di lapangan, sehingga seakan2 perintahnya menutup pengecer seluruh indonesia.

“Kemarin di Raker saya sampaikan, dari sisi coverage area, pangkalan itu belum bisa melakukan pelayanan secara merata. Pangkalan itu jumlahnya terbatas, lokasinya juga kadang-kadang tidak merata di semua tempat, maka selain menata pengecer, penambahan pangkalan juga diperlukan. Apabila pengecer di stop secara mendadak maka orang akan datang ke pangkalan yang paling terdekat, sehingga terjadi antrian di sana,” ungkapnya.

Menutup keteranganya, Mulyadi mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa pengecer akan tetap berfungsi seperti sedia kala, dimana secara paralel Pertamina terus melakukan pendataan sehingga secara adminstrasif pengecer bisa berubah nama menjadi sub pangkalan.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa
AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Mulyadi Anggota DPR RI (Foto:Heri)

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:26 WIB

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Berita Terbaru

Berita Utama

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:26 WIB

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB