Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 | 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Doel Remos
PARTAI  politik memang perlu sumber dana untuk operasional dan pengkaderan. Salah satunya adalah usaha tambang.

Memang akan jadi wacana hangat jika badan usaha ini dibelikan pada partai ketimbang ormas keagamaan. Kontroversi bisa muncul karena beberapa alasan, seperti:

Potensi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi

Kurangnya transparansi dalam proses pemberian konsesi

Dampak lingkungan dan sosial yang tidak terkontrol

Ketergantungan partai pada sumber daya alam yang tidak berkelanjutan

Baca Juga:  Negara Pastikan Pemulihan Fisik dan Mental Korban Penyekapan di Bandung

Ketidakadilan dalam distribusi keuntungan

Namun, jika prosesnya transparan, adil, dan diawasi dengan baik, maka kontroversi bisa diminimalkan.

Jika Aparat Penegah Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi konsesi tambang ini, maka prosesnya akan lebih transparan dan akuntabel. Mereka bisa memastikan bahwa:

Proses pemberian konsesi dilakukan dengan adil dan transparan

Penggunaan sumber daya alam dilakukan dengan bertanggung jawab

Keuntungan dari konsesi tambang digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat

Baca Juga:  HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Dengan pengawasan yang ketat, risiko penyalahgunaan dan korupsi bisa diminimalkan, dan konsesi tambang bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi negara.

Pada gilirannya, pemilih lebih rasional dalam memilih partai politik, bukan hanya berdasarkan janji tapi juga berdasarkan kinerja dan kontribusi partai pada negara. []


Penulis : Doel Remos


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Doel Remos

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB