Mohamad Farid Rumdana, Kepala Kejaksaan Dengan Segudang Prestasi Emban Tugas Aspidum Kejati Sulawesi Utara

Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohamad Farid Rumdana

Mohamad Farid Rumdana

Oleh : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana dalam waktu dekat bakal meninggalkan Bumi Ragem Tunas Lampung.

Selama 1,5 tahun menjadi nakhoda di tubuh Adhyaksa kabupaten setempat, banyak prestasi yang ditorehkan olehnya.

Farid Rumdana dinilai berhasil menjalankan tugas dan amanahnya di Kabupaten Lampung Utara. Keberhasilan itu terlihat nyata dengan berbagai program yang mampu membawa nama Kejaksaan Negeri Lampung Utara melejit dengan segudang prestasi dibelakangnya.

Rumah Restorative Justice (RJ) menjadi program unggulan yang mengantarkan Kejari Lampung Utara meraih peringkat pertama atas keberhasilan Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice tahun 2023.

Diketahui hingga akhir masa jabatannya, salah satu kabupaten tertua di Provinsi Lampung itu kini telah memiliki puluhan Rumah RJ, dan berhasil menyelesaikan 42 perkara melalui Restorative Justice.

Bahkan, mantan Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengapresiasi prestasi Farid Rumdana dan jajaran saat meresmikan Rumah RJ di Way Tebabeng Kecamatan Blambangan Pagar. Dari seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Lampung, Kejari Lampura menjadi yang terbaik dan terdepan menggalakkan program Restoratif Justice di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Upacara HUT RI Ke-80 di Kecamatan Abung Pekurun Berjalan dengan Khidmat

Selain itu, pria kelahiran Jawa Barat itu berhasil meraih kepercayaan publik untuk Korps Adhyaksa yang Ia pimpin. Pada tahun 2023, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara memperoleh nilai 96 dengan predikat Sangat Baik.

Februari 2023, pertama kali menginjakkan kakinya di Bumi Ragem Tunas Lampung, Farid dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H. yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Sebelumnya, posisi Kajari Lampung Utara (Lampura) diisi oleh Mukhzan yang dipindahtugaskan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga:  Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Lampung Digelar Serentak 30 Juli 2025

Kini, Kajari Mohamad Farid Rumdana kembali mendapatkan tugas baru untuk terus mengabdi kepada negara. Dirinya dipercaya menduduki posisi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulawesi Utara. Posisi Farid bakal dipegang oleh Hendra Syarbaini yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Selayar.

Selamat bertugas Pak Kajari, teruslah membumi dan mengimplementasikan Tri Krama Adhyaksa. Satya Adhi Wicaksana, kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia.

Selamat datang Pak Hendra Syarbaini. Banyak tugas menantimu.

Taabiik..

Penulis merupakan wartawan lintaslampung.com


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejaksaan Negeri Lampura

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB