Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!

Jumat, 26 Juli 2024 | 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Untuk kesekian kalinya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lampung Utara menghimbau masyarakat dan pejabat publik di Bumi Ragem Tunas Lampung untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan dirinya.

Kepala Kejari Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana kepada lintaslampung mengatakan dirinya tidak pernah mengutus atau mengarahkan seseorang guna meminta sejumlah uang baik secara tunai maupun melalui mekanisme transfer rekening.

Farid, sapaan karibnya, menegaskan pihaknya selalu bekerja secara profesional. Maraknya telepon atau pesan WhatsApp oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengarah ke para Pejabat Teras Pemkab Lampura maupun pihak swasta dengan tujuan meminta sejumlah uang ataupun barang, dipastikan bukan perintah atau dirinya pribadi.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Kelas Baru SMKN 1 Abung Selatan Tumpang Tindih? DAK Fisik 2024 vs Pungutan Dana Komite mak jelas?.

“Saya tegaskan tidak pernah mengutus atau menyuruh seseorang meminta sesuatu. Untuk itu saya menghimbau agar masyarakat, para Pejabat Lampung Utara, maupun pihak-pihak swasta untuk lebih berhati-hati,” kata Farid Rumdana, di ruang kerjanya Jumat, 26 Juli 2024.

Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat teras Pemkab Lampura dan pihak swasta untuk segera melaporkan ke Kejari Lampura jika mendapatkan pesan atau telepon dari oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2025, Berikut Catatan Fraksi di DPRD Provinsi Lampung

“Segera melaporkan ke kami jika hal itu ditemukan di lapangan. Saya tidak pernah memerintah staf saya ataupun kepada siapapun untuk meminta sejumlah uang, fasilitas, maupun barang. Itu melanggar aturan, segera lapor saya apabila ada staf saya yang meminta-minta dengan dalih apapun. Laporkan dan bawa bukti otentiknya, saya akan tindak tegas,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejaksaan Negeri Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB