Moderator Wajib Larang Cawapres Motong Pembicaraan!

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Debat keempat peserta Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta moderator debat bertindak tegas jika ada salah satu cawapres yang menyela atau menjawab kandidat lain yang tengah berkesempatan bicara.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz usai rapat finalisasi debat keempat bersama tim pasangan calon dan media penyelenggara debat Mingu (21/1/2024).

“Kalau lihat pengalaman debat ketiga kan sempat ada chit-chat antara, bukan pendukung saja, tapi dari paslonnya kan. Nah itu nanti peran moderator. Kita juga ingatkan ke moderator peran-perannya itu,” kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/01/2024).

Baca Juga:  Kesenjangan Penghasilan Antara Dosen PTN Dan PTS Harus Ditekan

Selain itu, KPU juga meminta dua moderator debat keempat, Retno Pinasti dan Zilvia Iskandar, untuk mengobservasi debat pertama, kedua, dan ketiga, guna mencegah hal-hal yang telah terjadi di luar kuasa sebelumnya.

“Bisa jadi nanti problem yang sama akan muncul, atau itu semuanya menambah insting teman-teman moderator nanti pada saat situasi di lapangan di pelaksanaan debat keempat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

August menjelaskan, jika preseden itu terjadi lagi, maka tanpa harus ada kode tertentu, pihak media penyelenggara akan langsung menghentikan timer agar tidak menyita waktu cawapres yang berkesempatan bicara.

“Dan kemudian moderator tentu harus menyampaikan ‘ini waktunya paslon mana’. Itu kami tegaskan, tapi nanti inisiatif sendiri,”pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB