MK Tolak Permohonan Perselisihan Sengketa Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 | 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Sebanyak lima Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Sementara itu, tiga hakim menyatakan memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion.

“Terdapat putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga orang Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4).

Adapun dalam kesimpulan atau konklusinya, MK menyatakan eksepsi termohon yakni KPU dan eksepsi pihak terkait yakni paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkenaan dengan kewenangan Mahkamah, serta eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan dan kedudukan hukum adalah tidak beralasan menurut hukum.

Baca Juga:  Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

MK menyatakan pihaknya berwenang mengadili permohonan a quo; permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan; permohonan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; Eksepsi termohon berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum; dan Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

“Mengadili: Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” Suhartoyo saat membacakan amar putusan.
Sidang pembacaan putusan perkara sengketa yang diajukan Anies-Muhaimin ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Amar putusan baru dibacakan Ketua MK Suhartoyo sekitar pukul 13.17 WIB

Sebelumnya selain AMIN, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Selaku pemohon, AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam permohonan terpisah ke MK menyatakan tidak terima dengan hasil keputusan KPU pada 20 Maret lalu yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Baca Juga:  GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur

Sementara itu, KPU duduk sebagai termohon dan Prabowo-Gibran duduk sebagai pihak terkait.

Selain itu, MK telah menerima puluhan Amicus Curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Terdapat 48 Amicus Curiae yang diajukan dalam perkara ini per Jumat (19/4).

Jumlah itu merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara PHPU. Namun, hanya 14 yang dibahas hakim yakni yang masuk sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz
Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat
Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 ‘Oleh-oleh’
Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’
Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Berita Terbaru

Berita TNI

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:37 WIB

Berita Utama

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:13 WIB

Foto yang diabadikan pada 30 September 2026 ini memperlihatkan upacara pembukaan Indonesia International Book Fair 2026 di Jakarta. (Xinhua)

Berita Utama

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:13 WIB

Berita Utama

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:08 WIB

Foto tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Media Houthi pada 27 September 2026 ini menunjukkan orang-orang bereaksi di sebuah pasar setelah serangan udara, yang diduga dilakukan Arab Saudi, menargetkan pasar tersebut di Taiz, Yaman barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:07 WIB