Minta PN Laksanakan Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, PH Babay Chalimi Ajukan Surat Kuasa Khusus Baru

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Amrullah, S.H., mengajukan surat kuasa khusus baru ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Hal ini merespon keinginan Ketua PN Tanjungkarang, sebagaimana yang diterangkan oleh Humas PN kepada media online.

“Surat kuasa telah terdaftar di PN Tanjungkarang hari Selasa, 24 Mei 2022. Intinya kami mewakili pemberi kuasa untuk membuat serta mengajukan kelanjutan pelaksanaan putusan (eksekusi) dan pengosongan, oleh karena tahapan aanmaning telah selesai berdasarkan penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019 yang didasarkan putusan PN Tanjungkarang nomor 15/PDT.G/2002/PN.TK. tanggal 16 Juli 2002 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijade) junto putusan Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang nomor 04/Pdt/2003/PT.TK tanggal 20 Maret 2003 juncto Penetapan Mahkamah Agung (MA) nomor 2366/Pdt/2003 tanggal 28 Juli 2005,” terang kuasa hukum Babay Chalimi, Amrullah, Rabu (25/5).

Baca Juga:  Bertemu Bupati Pringsewu, JMSI Lampung Bahas Festival Keris Pusaka Nusantara 

Dipaparkan Amrullah, sehubungan ditolaknya Gugatan Bantahan Perkara Perdata Nomor : 34/PDT.G/2020/PN. Tjk. Tanggal 29 Januari 2021 Juncto Putusan PT Tanjungkarang Nomor : 28/PDT/2021/PT.Tjk. Tanggal 16 Maret 2021 Juncto Putusan MA Nomor : 3080 K/PDT/2021 Tanggal 1 November 2021, maka pihaknya kini memohon agar Ketua PN Tanjungkarang segera merealisasikan eksekusi dan pengosongan serta menerbitkan Pemberitahuan (relas) terhadap Para Termohon Eksekusi dan membuatkan Berita Acara Eksekusi dan pengosongan sebagaimana yang termuat dalam Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor : 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019, menjadi Eksekusi Riel dan Nyata sesuai dengan Kepastian Hukum dan Wibawa Hukum.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus
Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang
Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan
KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:24 WIB

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:17 WIB

Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:58 WIB

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Berita Terbaru

BUPATI Tanggamus Saleh Asnawi Terima Audiensi Pengurus JMSI Lampung, Bahas kolaborasi dan HPN dan HUT JMSI Ke 7 (De)

#indonesiaswasembada

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:24 WIB

#indonesiaswasembada

Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:17 WIB

-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]

#indonesiaswasembada

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:58 WIB