Minta PN Laksanakan Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, PH Babay Chalimi Ajukan Surat Kuasa Khusus Baru

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Amrullah, S.H., mengajukan surat kuasa khusus baru ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Hal ini merespon keinginan Ketua PN Tanjungkarang, sebagaimana yang diterangkan oleh Humas PN kepada media online.

“Surat kuasa telah terdaftar di PN Tanjungkarang hari Selasa, 24 Mei 2022. Intinya kami mewakili pemberi kuasa untuk membuat serta mengajukan kelanjutan pelaksanaan putusan (eksekusi) dan pengosongan, oleh karena tahapan aanmaning telah selesai berdasarkan penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019 yang didasarkan putusan PN Tanjungkarang nomor 15/PDT.G/2002/PN.TK. tanggal 16 Juli 2002 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijade) junto putusan Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang nomor 04/Pdt/2003/PT.TK tanggal 20 Maret 2003 juncto Penetapan Mahkamah Agung (MA) nomor 2366/Pdt/2003 tanggal 28 Juli 2005,” terang kuasa hukum Babay Chalimi, Amrullah, Rabu (25/5).

Baca Juga:  Lanudad Gatot Subroto Adakan Syukuran HUT Ke-29 

Dipaparkan Amrullah, sehubungan ditolaknya Gugatan Bantahan Perkara Perdata Nomor : 34/PDT.G/2020/PN. Tjk. Tanggal 29 Januari 2021 Juncto Putusan PT Tanjungkarang Nomor : 28/PDT/2021/PT.Tjk. Tanggal 16 Maret 2021 Juncto Putusan MA Nomor : 3080 K/PDT/2021 Tanggal 1 November 2021, maka pihaknya kini memohon agar Ketua PN Tanjungkarang segera merealisasikan eksekusi dan pengosongan serta menerbitkan Pemberitahuan (relas) terhadap Para Termohon Eksekusi dan membuatkan Berita Acara Eksekusi dan pengosongan sebagaimana yang termuat dalam Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor : 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019, menjadi Eksekusi Riel dan Nyata sesuai dengan Kepastian Hukum dan Wibawa Hukum.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 
Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga
Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe
Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam
Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup
DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik
Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:34 WIB

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam

Berita Terbaru

Sejumlah warga Palestina berduka atas kematian para korban akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah kafe, di Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City, pada 18 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:05 WIB


Seorang pelajar mengenakan kostum kreasi dan pakaian adat saat mengikuti karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 18 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe

Rabu, 19 Agu 2026 - 14:36 WIB