Minta PN Laksanakan Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, PH Babay Chalimi Ajukan Surat Kuasa Khusus Baru

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Amrullah, S.H., mengajukan surat kuasa khusus baru ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Hal ini merespon keinginan Ketua PN Tanjungkarang, sebagaimana yang diterangkan oleh Humas PN kepada media online.

“Surat kuasa telah terdaftar di PN Tanjungkarang hari Selasa, 24 Mei 2022. Intinya kami mewakili pemberi kuasa untuk membuat serta mengajukan kelanjutan pelaksanaan putusan (eksekusi) dan pengosongan, oleh karena tahapan aanmaning telah selesai berdasarkan penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019 yang didasarkan putusan PN Tanjungkarang nomor 15/PDT.G/2002/PN.TK. tanggal 16 Juli 2002 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijade) junto putusan Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang nomor 04/Pdt/2003/PT.TK tanggal 20 Maret 2003 juncto Penetapan Mahkamah Agung (MA) nomor 2366/Pdt/2003 tanggal 28 Juli 2005,” terang kuasa hukum Babay Chalimi, Amrullah, Rabu (25/5).

Baca Juga:  Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Dipaparkan Amrullah, sehubungan ditolaknya Gugatan Bantahan Perkara Perdata Nomor : 34/PDT.G/2020/PN. Tjk. Tanggal 29 Januari 2021 Juncto Putusan PT Tanjungkarang Nomor : 28/PDT/2021/PT.Tjk. Tanggal 16 Maret 2021 Juncto Putusan MA Nomor : 3080 K/PDT/2021 Tanggal 1 November 2021, maka pihaknya kini memohon agar Ketua PN Tanjungkarang segera merealisasikan eksekusi dan pengosongan serta menerbitkan Pemberitahuan (relas) terhadap Para Termohon Eksekusi dan membuatkan Berita Acara Eksekusi dan pengosongan sebagaimana yang termuat dalam Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor : 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019, menjadi Eksekusi Riel dan Nyata sesuai dengan Kepastian Hukum dan Wibawa Hukum.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T
Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah
SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat
Tekanan Biaya, BBC Tutup Tiga Saluran Televisi dan Radio
Ancam Tembak Trump, Pria 24 Tahun Ditangkap
Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen
Seni Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa
UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:20 WIB

APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:30 WIB

SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tekanan Biaya, BBC Tutup Tiga Saluran Televisi dan Radio

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Ancam Tembak Trump, Pria 24 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru

Berita Utama

APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:20 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:01 WIB

Berita Utama

SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:30 WIB

Foto yang diabadikan pada 20 Oktober 2026 ini menunjukkan eksterior Broadcasting House British Broadcasting Corporation (BBC) di London, Inggris. (Xinhua)

Berita Utama

Tekanan Biaya, BBC Tutup Tiga Saluran Televisi dan Radio

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

Berita Utama

Ancam Tembak Trump, Pria 24 Tahun Ditangkap

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:48 WIB