Minta PN Laksanakan Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, PH Babay Chalimi Ajukan Surat Kuasa Khusus Baru

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Amrullah, S.H., mengajukan surat kuasa khusus baru ke Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Hal ini merespon keinginan Ketua PN Tanjungkarang, sebagaimana yang diterangkan oleh Humas PN kepada media online.

“Surat kuasa telah terdaftar di PN Tanjungkarang hari Selasa, 24 Mei 2022. Intinya kami mewakili pemberi kuasa untuk membuat serta mengajukan kelanjutan pelaksanaan putusan (eksekusi) dan pengosongan, oleh karena tahapan aanmaning telah selesai berdasarkan penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019 yang didasarkan putusan PN Tanjungkarang nomor 15/PDT.G/2002/PN.TK. tanggal 16 Juli 2002 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijade) junto putusan Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang nomor 04/Pdt/2003/PT.TK tanggal 20 Maret 2003 juncto Penetapan Mahkamah Agung (MA) nomor 2366/Pdt/2003 tanggal 28 Juli 2005,” terang kuasa hukum Babay Chalimi, Amrullah, Rabu (25/5).

Baca Juga:  Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026

Dipaparkan Amrullah, sehubungan ditolaknya Gugatan Bantahan Perkara Perdata Nomor : 34/PDT.G/2020/PN. Tjk. Tanggal 29 Januari 2021 Juncto Putusan PT Tanjungkarang Nomor : 28/PDT/2021/PT.Tjk. Tanggal 16 Maret 2021 Juncto Putusan MA Nomor : 3080 K/PDT/2021 Tanggal 1 November 2021, maka pihaknya kini memohon agar Ketua PN Tanjungkarang segera merealisasikan eksekusi dan pengosongan serta menerbitkan Pemberitahuan (relas) terhadap Para Termohon Eksekusi dan membuatkan Berita Acara Eksekusi dan pengosongan sebagaimana yang termuat dalam Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor : 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019, menjadi Eksekusi Riel dan Nyata sesuai dengan Kepastian Hukum dan Wibawa Hukum.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SMAN 3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Guru Wali Lewat IHT
Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat
Rial Kalbadi: Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Way Kanan Terus Berproses
Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia
Serunya Pengabdian Mahasiswa KKN UIN, Dari Mengajar Tahsin Hingga Membangun Bank Sampah
Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera
Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa
HKA Bakter Perkuat Komitmen Pendidikan melalui Program HKA Mengajar

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:36 WIB

SMAN 3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Guru Wali Lewat IHT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Rial Kalbadi: Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Way Kanan Terus Berproses

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Serunya Pengabdian Mahasiswa KKN UIN, Dari Mengajar Tahsin Hingga Membangun Bank Sampah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMAN 3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Guru Wali Lewat IHT

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:36 WIB

Para siswa mengikuti pelajaran di Sekolah Pendidikan Al-Shamal, yang terletak hanya 100 meter dari

#indonesiaswasembada

Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat

Rabu, 5 Agu 2026 - 13:44 WIB

#indonesiaswasembada

Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia

Rabu, 5 Agu 2026 - 10:46 WIB