Mikdar Ilyas Minta APH Beri Sanksi Tegas Bagi Kendaraan ODOL Yang Diduga Jadi Biang Kerok Rusaknya Jalan Lintas Tengah Sumatera

Sabtu, 6 April 2024 | 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil V DPRD Provinsi Lampung terpilih, Mikdar Ilyas minta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi tegas bagi pengendara ODOL yang jadi biang kerok rusaknya jalan di Lampung Utara.

Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera dari Kecamatan Blambangan Pagar Sampai Kecamatan Kota bumi Selatan mulai rusak parah, kerusakan tersebut di sebabkan kendaraan yang bermuatan berlebih Over Dimention Over Load (ODOL) khususnya pada lajur kiri arah Bukit Kemuning ke Bandar Lampung yang kondisinya menimbulkan Rutting dan Bleeding.

Baca Juga:  Siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Terima Motivasi sebagai Calon Pemimpin Bangsa di Masa Libur Natal dan Tahun Baru 

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya Lampung itu merespon cepat keluhan masyarakat yang mengeluh akan kondisi jalan yang tak pernah bertahan lama meski rutin diperbaiki. Keluhan masyarakat ini tentunya menimbulkan keresahan tersendiri.

“Sangat wajar masyarakat mengeluhkan persoalan ini, karena jalan itu dibiayai dengan biaya yang tinggi, untuk itu kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkaitan dengan persoalan ODOL ini memberi sanksi kepada kendaraan yang bermuatan berlebih, agar ada efek jera kedepannya,” kata Mikdar Ilyas kepada awak media, Sabtu (06/04).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB