Mess 25 Kamar di Bandar Lampung Ludes Terbakar

Selasa, 3 Januari 2023 | 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

BANDARLAMPUNG – Mess atau asrama 25 kamar di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Kenari, Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung hangus terbakar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung menerima laporan kebakaran bangunan di samping Gedung Grand Mercure tersebut pada Kamis (2/1) pukul 06.15 WIB.

“Bangunan yang terbakar itu sebuah mess berjumlah 25 kamar dengan luas area yang terbakar sekitar 120 meter persegi,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan.

Anthoni mengatakan timnya telah melakukan pemadaman sejak datangnya laporan hingga bisa padam semua pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga:  Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

“Untuk pemilik rumah atau bangunan ini milik Grand Mercure. Kerugian kalau ditaksir tadi sekitar 100 juta,” katanya.

Di sampaikan juga olehnya bahwa hampir semua bangunan nyaris habis terbakar akibat si jago merah sehingga runtuh nyaris tak berbentuk bangunan lagi.

Sedangkan penyebab dari kebakaran, pihaknya juga masih belum mengetahui dan ia mengatakan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini alias nihil jadi hanya kerugian dalam bentuk materi saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Untuk memadamkan api tersebut, personel dikerahkan kurang lebih ada sebanyak 15 personel dengan empat unit mobil pemadam kebakaran.

“Iya jadi ada 4 unit tadi yang datang. Unit Mobil Banteng 011 Mako Tendean, unit Mobil 020 Mako Tendean, unit suplay Mako Tendean, unit karba 018 TKT,” ungkapnya,

Meski lokasi kebakaran dekat dengan pos mobil pemadam Kota Bandar Lampung pemadaman cukup membutuhkan waktu, dan Proses pemadaman membutuhkan 4 tangki air dan tambahan alat yakni 1 unit alakon hisap.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB