MESUJI – Masyarakat Kabupaten Mesuji mengeluhkan tindakan sejumlah pemuda yang sering melakukan aksi balap liar. Alhasil, puluhan remaja yang kerap melakukan aksi balap liar tersebut, diamankan Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Minggu (15/09/2024) dinihari.
Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, mengatakan, aksi balapan liar puluhan remaja tersebut dilakukan di Jalan Poros Inpres Desa Muara Tenang, Arah KTM Mesuji Timur.
“Dalam aksi balap liar ini diamankan 30 remaja serta 19 kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong),” kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, setelah diamankan seluruh kendaraan dibawa ke Polsek Tanjung Raya untuk dilakukan pengecekan kelengkapan kendaraan dan memberikan pembinaan terhadap para remaja yang melakukan aksi balapan liar.
Dan pihak Polsek Tanjung Raya akan memanggil orang tua, guru dan kades untuk diberikan himbauan, terkait apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak sehingga diharapkan bisa membuat efek jera.
Dijelaskannya, Personil Polsek Tanjung Raya melaksanakan giat patroli tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan sering digunakan untuk aksi balap motor liar di Jalan Inpres (Leter S) antara Desa Brabasan, Gedung Ram menuju Desa Muara Tenang.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi libur panjang, khususnya malam minggu yang sering dijadikan tempat untuk kegiatan balap liar,” ujarnya.
Kegiatan ini, kata Kapolsek, dilakukan sebagai bentuk respon masyarakat yang mengeluhkan masih sering anak-anak muda melakukan balap liar pukul 01.00 Wib tengah malam, sehingga dapat mengganggu situasi kamtibmas, khususnya masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
“Pada saat dilakukan kegiatan patroli, para remaja tersebut sedang nongkrong dipinggir jalan dan sedang melaksanakan aksi balap liar. Kegiatan kepolisian ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Khususnya saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” paparnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah atau ke masyarakat untuk mematuhi aturan tertib berlalu lintas. Pengendara harus memakai helm dan kelengkapan kendaraan sesuai standar, serta melengkapi dengan dokumen sesuai dengan kendaraannya.
“Kami mengimbau dan mengajak kepada orang tua secara masif untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton kegiatan balap liar,” bebernya.##
Penulis : Nara
Editor : Ahmad
Sumber Berita : Kabupaten Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.