Indonesia Darurat Judi Online

Senin, 24 Juni 2024 | 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Menurutnya, praktik perjudian online yang merajalela, sistematis, dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antaranggota keluarga. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak kehidupan rumah tangga.

“Kasus terbaru menimpa pasangan polisi yang tinggal di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur, dimana seorang polisi wanita bernama Briptu FN nekat membakar hidup-hidup suaminya berinisial Briptu RD hingga meninggal karena stres menghadapi suami yang kecanduan judi online. Jadi judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa. Ini harus dihentikan. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” tutur Wisnu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/06/2024).

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu mengungkapkan banyak kasus pembunuhan antaranggota keluarga terjadi akibat judi online. Dia mencontohkan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang anak bernama AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi daring.

Baca Juga:  Dukung Kebijakan Hemat Energi, Komisi X DPR: Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas

Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, seorang ibu M (52) tega menghabisi anak kandungnya EJ (29) karena kesal kerap dimintai uang oleh anaknya untuk judi daring. “Belum lagi kasus bunuh diri akibat judi online. Tahun 2023 lalu ada 10 kasus, sedangkan pada Januari-April 2024 ini sudah ada empat kasus bunuh diri karena judi online. Yang makin memprihatinkan, mereka yang bunuh diri ini sebagian besar berumur 19-30 tahun. Ini menggambarkan betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi generasi muda kita. Jadi saat ini kita benar-benar dalam kondisi darurat judi online,” ungkap Anggota

Komisi VIII DPR yang menjadi mitra Kementerian Agama, Kementerian Sosial serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Karena itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera itu menolak keras usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy agar pelaku judi daring mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga:  Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata

Alih-alih menyelesaikan, menurutnya, usulan tersebut justru memacu masyarakat makin terjerat judi online. Apalagi, lanjut dia, saat ini praktik judi online makin merajalela, sistematis dan masif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai transaksi judi online tahun 2023 menembus angka Rp 327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun. Sementara pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 diantaranya kasus judi daring.

“Kami berharap Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo bisa bergerak cepat dan efektif untuk memberantas judi online dan menangkap siapapun yang terlibat di dalamnya, baik para pemain, bandar, infrastruktur bisnis pendukung, serta oknum-oknum yang membekinginya,” ujarnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus
E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat
Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026
Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah
Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji
Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan
HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif, Dunia Tidak Boleh Diam
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:08 WIB

Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus

Sabtu, 4 April 2026 - 06:04 WIB

E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat

Sabtu, 4 April 2026 - 05:54 WIB

Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026

Jumat, 3 April 2026 - 14:51 WIB

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 14:47 WIB

Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat

Sabtu, 4 Apr 2026 - 06:04 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Target Jalan Lampung Tengah Mantap Berkualitas Capai 98% di 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:54 WIB

#indonesiaswasembada

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Jumat, 3 Apr 2026 - 14:51 WIB