Indonesia Darurat Judi Online

Senin, 24 Juni 2024 | 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Menurutnya, praktik perjudian online yang merajalela, sistematis, dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antaranggota keluarga. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak kehidupan rumah tangga.

“Kasus terbaru menimpa pasangan polisi yang tinggal di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur, dimana seorang polisi wanita bernama Briptu FN nekat membakar hidup-hidup suaminya berinisial Briptu RD hingga meninggal karena stres menghadapi suami yang kecanduan judi online. Jadi judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa. Ini harus dihentikan. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” tutur Wisnu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/06/2024).

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu mengungkapkan banyak kasus pembunuhan antaranggota keluarga terjadi akibat judi online. Dia mencontohkan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang anak bernama AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi daring.

Baca Juga:  Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang.......

Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, seorang ibu M (52) tega menghabisi anak kandungnya EJ (29) karena kesal kerap dimintai uang oleh anaknya untuk judi daring. “Belum lagi kasus bunuh diri akibat judi online. Tahun 2023 lalu ada 10 kasus, sedangkan pada Januari-April 2024 ini sudah ada empat kasus bunuh diri karena judi online. Yang makin memprihatinkan, mereka yang bunuh diri ini sebagian besar berumur 19-30 tahun. Ini menggambarkan betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi generasi muda kita. Jadi saat ini kita benar-benar dalam kondisi darurat judi online,” ungkap Anggota

Komisi VIII DPR yang menjadi mitra Kementerian Agama, Kementerian Sosial serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Karena itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera itu menolak keras usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy agar pelaku judi daring mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga:  Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Alih-alih menyelesaikan, menurutnya, usulan tersebut justru memacu masyarakat makin terjerat judi online. Apalagi, lanjut dia, saat ini praktik judi online makin merajalela, sistematis dan masif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai transaksi judi online tahun 2023 menembus angka Rp 327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun. Sementara pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 diantaranya kasus judi daring.

“Kami berharap Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo bisa bergerak cepat dan efektif untuk memberantas judi online dan menangkap siapapun yang terlibat di dalamnya, baik para pemain, bandar, infrastruktur bisnis pendukung, serta oknum-oknum yang membekinginya,” ujarnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027
Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya
Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 22:28 WIB

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 September 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIB

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terbaru

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB

Berita Utama

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 Sep 2026 - 22:28 WIB

Wagub Jihan saat memberikan kuliah umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung, Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Berita Utama

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 Sep 2026 - 22:07 WIB

Berita Utama

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 22:03 WIB