Merasa Tak Pernah Gelapkan Uang Nasabah, Mantan HRD Leasing MCF Minta Keadilan

Selasa, 30 Juli 2024 | 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski dia telah berulang kali menyatakan tak pernah melakukan perbuatan tersebut, bahkan dengan berbagai data sebagai bukti penguat argumentasi dirinya tak bersalah, namun mantan Kacab MCF Kotabumi tetap melaporkan dirinya ke Polres Lampura dengan tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan.

“Saya merasa ada kejanggalan dalam persoalan ini, karena dari hasil audit jelas penerima uang bukan saya, tapi sekarang saya di laporkan ke polisi atas tuduhan menggelapkan uang angsuran nasabah. Saya minta keadilan pada kasus ini,” kata dia.

“Saya yang dilaporkan, bukan Ari rekan kerja saya yang sudah terbukti dan mengakui uang angsuran dia (Ari) yang menerima. Mantan Kepala Cabang saya inisial HAS juga tahu dan semua bukti-bukti ada, tapi kenapa saya yang dilaporkan polisi,” timpalnya lagi.

Baca Juga:  BPS Mesuji Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program SE 2026

Ia berharap, agar aparat penegak hukum (APH) dapat mengusut tuntas perkara ini agar terang benderang, dan dirinya mendapatkan keadilan atas tuduhan yang tak pernah dilakukannya.

“Saya berharap kepada pihak Kepolisian supaya mengusut tuntas. Jika saya terbukti, saya siap di penjara, begitu juga sebaliknya pak. Bantu saya pak, saya mau hukum ditegakkan dengan adil,” ucapnya lirih.

Baca Juga:  Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Informasi yang dihimpun, mantan atasannya berinisial HAS kini telah diberhentikan oleh perusahaan setelah dilakukan audit internal.

Guna keberimbangan pemberitaan, awak media masih akan mengkonfirmasi pihak perusahaan MCF dan kepolisian setempat terkait dugaan kasus penggelapan yang dituduhkan pada ibu muda yang telah bekerja lebih dari 7 tahun pada perusahaan pembiayaan kendaraan dimaksud.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB